Views: 12
Solidernews.com – Dalam rangka mengawal dan memastikan keterbukaan informasi publik Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menjadi salah satu mitra yang bekerja sama dengan KID DIY (Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta) untuk mengkampanyekan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat difabel.
Kerja sama tersebut diwujudkan dengan berbagai kegiatan yang telah direncanakan dan didahului dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sigab Indonesia dan Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada selasa, 30 April 2024 yang bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Publik.
Erniati, Ketua Komisi Informasi Daerah DIY mengungkapkan bahwa untuk memastikan keterbukaan informasi publik yang dirilis oleh berbagai badan publik, harus dapat terbuka dan disampaikan ke masyarakat secara luas. Sudah tidak ada lagi ada kerasahasiaan untuk informasi publik yang berhak diketahui oleh masyarakat. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Dalam hal ini, pihaknya membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak secara pentaheliks baik dengan akademisi, berbagai organisasi media seperti PRSSNI, lembaga swadaya masyarakat, dan berbagai pihak laini yang berkomitment untuk mengawal keterbukaan informasi publik.
Ajiwan Arief, staf Sigab yang hadir dan mengawal kegiatan ini mengungkapkan bahwa Sigab sebagai lembaga yang berfokus pada hak difabel harus turut andil dalam mensosialisasikan keberadaan Komisi Indormasi Publik kepada difabel yang merupakan kelompok rentan.
Ia melanjutkan bahwa difabel memiliki hak yang sama untuk memperolah informasi yang berkaitan dengan badan publik dan berbagai stake holder yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan informasi dan edukasi yang harus masyarakat ketahui. Seperti halnya waktu pandemi Covid – 19 silam misalnya, difabel harus tahu dan paham tentang Komunikasi Informasi dan Edukasi tentang penyakit menular seperti Covid – 19. “Namun hal itu masih memiliki berbagai tantangan, kemampuan yang berbeda karena memiliki hambatan sensorik misalnya, seringkali membuat difabel kesulitan untuk memperoleh informasi yang benar dan kredibel tentang berbagai hal. Oleh karenanya, hal ini harus kita kawal dan kita sosialisasikan’.
Ajiwan menambahkan bahwa hal lain yang bisa dikolaborasikan antara KID dan SIGAB adalah melakukan monitoring dan evaluasi terkait berbagai informasi yang terah dirilis oleh berbagai badan publik dan lembaga pemerintah, apakah sudah inklusif atau mudah diakses oleh kawan difabel atau belum, jika belum, dapat dilakukan evaluasi bersama.[]
Reporter: Sri Hartanty
Editor : Ajiwan