Views: 19
Solidernews.com – Kalurahan Palbapang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hasil Pendatan Difabel pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 bertempat di Kalurahan Palbapang yang dihadiri oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Kapanewon, Kalurahan Palbapang, Bamuskal, Puskesmas Bantul 1, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), SIGAB Indonesia, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kader, Kelompok Difabel Kalurahan (KDK), Enumerator (Kader dan KDK).
Penyampaian proses pendataan difabel kalurahan Palbapang disampaikan oleh Endang Triananingsih sebagai pengolah data. Endang menyampaikan bahwa untuk hasil data difabel Kalurahan Palbapang sudah melalui beberapa tahapan yang diantaranya ada proses pengambilan data dengan menggunakan aplikasi Kobo Toolbox, database hasil pendataan, hasil analisis pendataan, pembuatan profil difabel desa, update dan monitoring database difabel.
Pemerintah Kalurahan Palbapang melakukan pendataan difabel didasari oleh beberapa hal seperti;: Sebagai sumber data bagi pemerintah kalurahan dalam melaksanakan mekanisme pembangunan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi hasil pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kalurahan. Hal ini menjadi sangat penting karena untuk menyusun program dan pemenuhan hak difabel. selain itu, pendataan juga berfugnsi untuk Menyediakan informasi berupa data difabel Kalurahan Palbapang yang memiliki kemampuan untuk melakukan pendataan dan update data berkala di Kalurahannya masing-masing. Kelompok difabel dan kalurahan memiliki kemampuan melakukan analisis data difabel sebagai bahan melakukan perancangan kegiatan dalam program kalurahan yang bertujuan untuk pemenuhan hak-hak difabel dalam proses pembangunan di kalurahan.
SIGAB Indonesia dan KDK di Kalurahan Palbapang melakukan pendataan difabel pada bulan Oktober sampai bulan November 2022. Dari hasil pendataan, terdapat 210 orang difabel, yang diantaranya ada sebanyak 38% (80 orang) difabel dengan jenis kelamin laki-laki dan sebanyak 62% (130 orang) difabel dengan jenis kelamin perempuan.
Bulan Agustus 2023 Kalurahan Palbapang melakukan update pendataan data difabel yang disampaikan oleh Purwanto, S.E selaku Ulu-Ulu kalurahan Palbapang, pada penyampaian diagram dan grafik yang disajikan, Purwanto menjelaskan “bahwa ada peningkatan jumlah difabel di Kalurahan Palbapang dimana pada tahun 2022 ada 210 orang difabel kemudian ada kenaikan data menjadi 285 orang difabel yang diantaranya ada sebanyak 42% (120 orang) difabel dengan jenis kelamin Laki-laki, dengan kelompok usia 0-17 tahun sebanyak 14 orang, usia 18-59 tahun ada sebanyak 65 orang dan usia 63 tahun keatas ada sebanyak 92 orang. Sebanyak 58% (165 orang) difabel dengan jenis kelamin Perempuan, dengan kelompok usia 0-17 tahun sebanyak 10 orang, usia 18-59 tahun sebanyak 63 orang, dan usia 60 tahun keatas ada sebanyak 92 orang” jelasnya.
Data difabel sendiri memiliki beberapa turunan pendataan, dimana ada data tentang ragam difabel (ragam difabel fisik 34%, ragam difabel ganda 26%, difabel dengan sedikit hambatan dan atau tidak ada kesulitan sama sekali 15%, ragam difabel sensorik 15%, ragam difabel intelektual 5%, ragam difabel mental/mental pesikososial sebanyak 5%), jenjang Pendidikan, keahlian/keterampilan, penghasilan, kepemilikan KTP, kepemilikan KIA, kepemilikan akta kelahiran, kepemilikan kartu jaminan kesehatan BPJS/KIS, dan juga data penerimaan bantuan.
Hasil update dari pendataan Kalurahan Palbapang pada bulan September 2023 bersama dengan KDK dan kader (enemurator) menghasilkan beberapa data yang diantaranya:
- Pada bulan Desember 2022 SIGAB Indonesia dan KDK Palbapang melakukan pendataan dengan mendapatkan hasil data sebanyak 210 orang difabel, kemudian update pendataan dilakukan kembali oleh kalurahan bekerjasama dengan enumerator menggunakan anggaran dana desa, mendapatkan tambahan data sebanyak 75 orang difabel, akan tetapi ada difabel yang meninggal sehingga dilakukan koreksi data.
- Terdapat 10 orang difabel dengan kelompok usia 18-59 tahun yang masih belum mempunyai KTP, lalu setelah dibantu KDK ada 3 orang yang sudah mendapatkan KTP, sehingga saat ini hanya tersisa 7 orang yang belum memiliki KTP.
- Terdapat 4 orang difabel dengan kelompok usia 0-17 tahun yang belum memiliki KIA, setelah ter update terdapat 3 orang yang sudah memiliki KIA, jadi saat ini masih tersisa 1 orang yang belum memiliki KIA.
Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilakukan dari hasil pendataan antara lain: melakukan update pendataan difabel atau verifikasi ulang secara berkala dengan penyepakatan waktu bersama, melakukan cross check/verifikasi data kepemilikan identitas, jaminan kesehatan sehingga hak-haknya tetap terpenuhi, dan adanya penanggungjawab dalam pendataan difabel Kalurahan Palbapang serta verifikator untuk cleaning data yang masuk sudah sesuai.
Tatik Windari, S.Sos., M.SE dari Dinsos Kabupaten Bantul memberikan tanggapan bahwa data sudah relatif rigid dan data sudah memiliki turunan. Tatik juga menyampaikan bahwa Adminduk menjadi salah satu pintu masuk yang wajib dimiliki oleh semua warga negara Indonesia ketika ingin mendapatkan hak-haknya dalam menjadi warga negara. Ketika ada warga yang mengalami kendala aksesibilitas dan mobilitas dalam proses memperoleh Administrasi Kependudukan (Adminduk) maka akan dilakukan metode layanan jumput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pengambilan data difabel sebaiknya menggunakan periode waktu tertentu, sehingga ketika membutuhkan data untuk kepentingan pemenuhan hak-hak difabel bisa menjadi data yang valid. Pemerintah kalurahan juga harus memiliki bagian administrasi data dan big data untuk menampung update data dari masing-masing kalurahan. Dinosos juga menyarankan untuk KDK dan kalurahan membuat rumusan atau usulan kegiatan yang akan dilakukan oleh teman-teman difabel melalui musrenbang, karena ketika usulan kegiatan sudah disepakati saat musrenbang maka akan muncul pagu inikatif yang teralokasi untuk kegiatan-kegiatan difabel.
Erna Fasilitator Kalurahan Palbapang menyampaikan bahwa KDK Palbapang memiliki kegiatan rencana aksi yang sudah dilakukan dengan mendapatkan tiga skala prioritas kegiatan yang akan dilakukan tahun 2024, diantaranya ada ternak ayam kampung, ternak kambing dan warung sembako. Erna juga menyampaikan bahwa anggota KDK juga mengharapkan adanya pelatihan-pelatihan untuk pengelolaan 3 kegiatan skala prioritas tersebut. Dalam hal pendataan, anggota KDK juga sudah membantu dengan cara mendampingi dan mendaftarkan data difabel ke pemerintah kalurahan.
Salah satu bentuk untuk memfasilitasi teman-teman difabel Kabupaten Bantul, Dinsos Kabupaten Bantul secara rutin mengadakan kegiatan Jaminan Kesehatan Khusus bagi Penyandang Disabilitas terpadu yang bekerjasama dengan Bapel Jamkesos DIY dalam penyediaan alat bantu yang adaptif.
Tatik Windari, S.Sos., M.SE memberikan tanggapannya terkait dengan kegiatan yang sudah dilakukan hari ini “Kegiatan hari ini merupakan satu langkah lebih maju begitu ya, bagi teman-teman KDK Palbapang yang sekian lama didampingi oleh SIGAB, ternyata mereka (KDK) sudah bisa mulai mengimplementasikan apa yang sudah diarahkan dan diharapkan oleh SIGAB dan tim. Update data ini menjadi salah satu keharusan bagi pemangku kepentingan, karena apa? karena ketika akan memunculkan program kegiatan tentunya menggunakan basis data, data yang akurat, data yang valid, data yang real time tentu saja akan menjadi pondasi ketika pemangku kepentingan akan mengalokasikan sumber dana/sumber biaya dalam program maupun kegiatan pada teman-teman difabel. Kami dari Dinas Sosial juga tentunya tidak akan mungkin lepas dari pendampingan maupun fasilitasi untuk teman-teman difabel khususnya di Palbapang yang memang sudah mempunyai dasar kuat, basis data yang kuat sehingga kami akan lebih mudah untuk memberikan akses kegiatan yang dimungkinkan untuk KDK ini” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial tersebut.[]
Penulis: Indri Kana
Editor : Ajiwan