Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Ilustrasi sosial media

Jelang Pemilu 2024, Kelompok Difabel Rentan Terhadap Serangan dan Diskriminasi Daring

Views: 22

Solidernews.com, Yogyakarata – pesta demokrasi pemilihan umum sudah didepan mata. Semua warga masyarakat tengah disibukkan dengan gegap gempita pesta demokrasi ini. Semua warga masyarakat digadang-gadang aktif terlibat dalam berbagai tahapan perhelatan akbar lima tahunan yang nantinya diharapkan mampu menjadi penentu arah kebijakan dan kemajuan bangsa.

 

Lebih spesifik, seluruh element masyarakat, dari berbagai golongan dan latar belakang, agama, dan bahkan dari kelompok rentan seperti difabel diharapkan dapat terlibat aktif berproses mengikuti pemilihan umum 2024 mendatang. Berbagai seminar, diskusi, sosialisasi, pendidikan politik telah masiv dilakukan banyak lembaga demi meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 mendatang. Namun apakah hal tersebut cukup efektif untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkualitas di negara ini? Sayangnya, sejumlah tantangan masih ditemui di lapangan.  Harapan untuk mewujudkan pemilu yang tak hanya tinggi dari angka partisipasi namun juga berkualitas masih jauh dari harapan.

 

Sejumlah tantangan masih saja terjadi, dari mulai fenomena politik uang yang hingga kini seolah menjadi cara instan bagi calon penguasa untuk menyasar masyarakat terutama kelompok rentan termasuk difabel, hingga ancaman  serangan diskriminasi daring yang juga menyasar kelompok rentan seperti difabel.

 

Dalam temuan yang dipaparkan oleh Shinta Ressmy, pada kegiatan diskusi terfokus berjudul “Pesta Demokrasi Milik Siapa: Serangan dan Diskriminasi Daring terhadap Kelompok Rentan Jelang Pemilu” yang diselenggarakan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dengan dukungan Yayasan Tifa pada akhir September lalu ditemukan bahwa pada bulan Januari 2023 sebanyak 212,9 juta orang atau (77% dari total populasi) ialah pengguna

internet sementara 167 juta (60,4% dari total populasi) ialah pengguna media sosial. Oleh karenanya, berdasarkan temuan tersebut, pada tahun 2014 dan 2019, banyak upaya kampanye jelang pemilu lewat jalur digital. Para politisi banyak memanfaatkan kanal media sosial seperti facebook dan twitter untuk melakukan kampanye. Namun, penggunaan kanal digital tersebut terkadang justru menimbulkan diskriminasi bagi kelompok rentan termasuk difabel.

 

Bagi kelompok difabel, secara spesifik, serangan diskriminasi digital sangat mungkin terjadi. Pertama berkaitan dengan keragaman hambatan yang mereka miliki, dimungkinkan difabel telah didiskriminasi dari aspek kontent informasi yang sulit atau bahkan tidak dapat diakses oleh masyarakat difabel dengan berbagai ragamnya. Contoh paling mudah Ketika ada kontent video di platform tiktok atau reels Instagram tanpa diberi Voice Over, akan menyulitkan bagi difabel netra untuk memahaminya. Sebaliknya, jika kontent tersebut tidak menyertakan takarir atau closed caption, maka akan menyulitkan bagi kawan tuli untuk dapat memahami informasi yang tersedia. Oleh karenanya, kampanye dan sosialisasi tentang kepemiluan yang disajikan lewat media sosial perlu menyediakan aksesibilitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat difabel.

 

Kedua, karena akses informasi dan literasi digital masyarakat difabel tidak jarang cukup rendah. Mereka akan terjebak dalam serangan dan diskriminasi digital berupa hoax, berita bohong, ujaran kebencian, dan cyberbully.

 

Selanjutnya, karena berbagai hambatan yang ia miliki, difabel juga seringkali menjadi korban cyberbullying. Hal yang diserang misalnya anggapan bahwa difabel jenis tertentu, misalnya difabel psikososial tidak punya kapasitas untuk memilih dalam pemilu seperti halnya yang terjadi pada jelang pemilu 2019 silam.

 

Apa yang Bisa Dilakukan untuk Meminimalkan Serangan Diskriminasi Digital Jelang Pemilu

  1. Literasi Digital

Kemajuan teknologi dan menjamur serta lazimnya penggunaan teknologi sebagai alat komunikasi tak dapat dihindarkan. Namun, sebagai pengguna, seseorang harus bijak dan menggunakan logika. Oleh karenanya, sejumlah litersi digital dan sosialisasi penggunaan sosial media yang bijak harus terus dilakukan. Dalam hal ini, organisasi difabel sebagai tempat bernaung, berekspresi, dan beraktivitas jamak difabel di Indonesia patut berperan untuk dapat meningkatkan literasi digital bagi anggotanya.

 

  1. Lebih berhati-hati dalam bersosial media

Masih soal pentingnya literasi digital, berhati-hati dalam bersosial media bisa dilakukan agar kita semua tidak mudah untuk menerima berita bohong, ujaran kebencian, dan bentuk-bentuk lain. Dalam hal ini, rajin lakukan verifikasi sangat penting dilakukan sebelum kita membagi dan meneruskan sebuah informasi kepada orang lain.

 

  1. Pemerintah mestinya ikut andil dalam memoderasi kontent

Media sosial dan platform di internet adalah area bebas berpendapat dan bereksrpesi, namun kita harus menggunakannya secara bijak dan beradab. Meski dianggap ruang bebas dan upaya-upaya penghapusan kontent yang merugikan banyak orang bahkan hingga pemblokiran platform dinilai tidak efektif bagi sebagian orang, namun pemerintah mestinya turut ikut andil dalam memoderasi kontent media sosial dengan cara yang bijak.[]

 

Penulis: Sri Hartanty

Editor   : Ajiwan

 

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air