Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Inisiatif Ketenagakerjaan Inklusif di Kabupaten Cirebon

Views: 27

Solidernews.com – Unit Layanan Disabilitas (ULD) ketenagakerjaan adalah lembaga atau program yang dirancang khusus untuk membantu integrasi dan partisipasi penuh difabel  di tempat kerja. ULD dapat beroperasi di tingkat pemerintah lokal, regional, atau nasional. Lembaga ini fokus pada penyediaan sumber daya, dukungan, dan pelatihan yang memungkinkan difabel untuk mendapatkan dan mempertahankan pekerjaan. Ini termasuk:

Menyediakan pelatihan kejuruan dan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar serta adaptasi kebutuhan individu difabel. Meningkatkan kesadaran di kalangan pemberi kerja mengenai manfaat dan pentingnya inklusi difabel di tempat kerja.  Membantu dalam mencari pekerjaan yang cocok dengan mempertemukan difabel dengan pemberi kerja yang memiliki kesempatan kerja yang sesuai.

Memberikan dukungan berkelanjutan, seperti penyesuaian tempat kerja yang sesuai, untuk memastikan bahwa difabel dapat bekerja dengan efektif dan nyaman.

 

Selain berbagai tugas diatas, ULD ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan organisasi difabel untuk mendapatkan database dan mengidentifikasi kebutuhan khusus serta potensi dari masyarakat difabel yang membutuhkan pekerjaan.

 

Secara umum, ULD bertujuan untuk memastikan bahwa difabel mendapatkan kesempatan yang setara di pasar kerja dan dapat berkontribusi secara produktif dalam masyarakat. Selain itu, ULD juga berfungsi untuk memastikan bahwa perusahaan dan organisasi memenuhi kewajiban hukum mereka terkait perekrutan dan penempatan tenaga kerja difabel sesuai dengan regulasi atau undang-undang yang berlaku.

 

Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2020, banyak kabupaten di Indonesia mulai serius menggarap isu ketenagakerjaan inklusif. Di Kabupaten Cirebon, sebuah inisiatif yang dipelopori pada tahun 2021 oleh  Danial. Inisiatif ini telah menjadi sorotan bagi pemenuhan dan perlindungan hak difabel, termasuk bagi pemenuhan hak pekerjaan bagi difabel di Indonesia.

 

Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kabupaten Cirebon dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Dinas dengan dukungan Surat Edaran dari Bupati Cirebon. Surat edaran ini menghimbau setiap perusahaan untuk menempatkan tenaga kerja disabilitas sebanyak 1 persen, sedangkan untuk BUMN, BUMD, dan pemerintah, diwajibkan 2 persen. Upaya ini terus diperbarui setiap tahun, menjadikannya agenda penting bagi ULD dalam mengunjungi perusahaan-perusahaan di kabupaten tersebut.

“Ini peluru kami untuk keliling ke perusahaan; kalau kami datang ke perusahaan, memberi sangsi itu bukan wewenang kami; kami hanya memberi pembinaan, himbauan,” ungkap Nurul selaku Kasi ULD.

 

Pada tahun 2022, hanya tercatat 17 pekerja difabel yang berhasil terintegrasi ke dalam lingkungan kerja, sebuah angka yang diakui masih jauh dari harapan. “17 pekerja itu bahkan muncul dari perusahaan-perusahaan kecil; perusahaan-perusahaan besar belum peduli, mungkin juga karena lemahnya sosialisasi UU,” imbuh nurul. Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya sosialisasi efektif mengenai ULD dan kebijakan-kebijakan terkait. Situasi ini memicu ULD untuk lebih intensif melakukan sosialisasi dan pembinaan.

 

Dalam upaya memperluas jangkauan dan efektivitas program, ULD Cirebon berkolaborasi dengan tujuh komunitas difabel di daerah tersebut. Melalui koordinasi yang diadakan secara rutin, meskipun tantangan anggaran hanya memungkinkan dua kali pertemuan ACC per tahun, komunitas ini membantu menyediakan data base dari anggotanya. Dari data yang dikumpulkan, 462 orang terdaftar tetapi hanya 50 yang menyatakan minat bekerja di sektor perusahaan.

“462 data masuk ke kami, tetapi hanya 50 yang menyatakan minat untuk bekerja,” ungkap Nurul.

 

Kendala lain yang muncul adalah terkait dengan identifikasi kompetensi dan latar belakang pendidikan pekerja. “Hanya ada beberapa yang detail yang diajukan FKDC.” Tambahnya. Sementara hanya beberapa individu yang memiliki kualifikasi spesifik, seperti di bidang listrik atau elektro, yang bisa langsung dihubungkan dengan kebutuhan perusahaan.

 

Tantangan memang ada, tapi semangat untuk membuat perubahan yang nyata juga terus berkobar. Di tahun 2024 ini, dengan penyelenggaraan tiga kelas pemberdayaan baru, ULD Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmen yang tidak hanya teoretis, tapi juga praktis dalam mewujudkan visi mereka.

 

“Di tahun 2024 ini, kita menyelenggarakan tiga kelas pemberdayaan: yang pertama, jahit; kedua, digital marketing; dan ketiga, souvenir dari kulit,” pungkas Nurul.

 

Inisiatif ini, meski penuh dengan tantangan, merupakan langkah penting dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan di tempat kerja. Kabupaten Cirebon, melalui ULD, terus berupaya memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam perekonomian daerah.[]

 

Reporter: Apipudin

Editor      : Ajiwan Arief

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air