Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Arif Prasetyo tengah duduk di kursi bermotif daun, mengenakan kemeja batik berwarna kuning dengan corak biru di bagian depan dan lengan. Ia memegang mikrofon dengan tangan kanan, sedang berbicara. Latar belakang terdiri dari dinding dengan panel berlubang-lubang kecil, sebagian gong berwarna emas pada sisi kiri atas, tiang kayu, dan dekorasi panel marmer di bagian kanan.

Ini Pentingnya Keterlibatan Difabel Muda Dalam Advokasi Kebijakan dan Regenerasi

Views: 14

Solidernews.com – partisipasi pemuda difabel dalam pergerakan inklusifitas dan pemenuhan, penghormatan, serta pemenuhan hak difabel perlu ditingkatkan. Hal tersebut didiskusikan dalam kegiatan seminar bertajuk “Youth In Harmony: Creating an Inclusive Community That Moves Society Forward” (red_ Pemuda dalam Harmoni: Menciptakan Komunitas Inklusif yang Mendorong Kemajuan Masyarakat)  Kegiatan ini diselenggarakan di Convention Hall (CH) UIN Sunan Kalijaga dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube PLD pada 17 Desember 2025.

Arif Prasetyo, Narasumber yang sekaligus mewakili generasi muda difabel menegaskan bahwa  yang harus dilakukan adalah memaksimalkan diri untuk ikut dalam memperjuangkan inklusifitas dan pemenuhan hak difabel di Indonesia. Sebagaimana amanah  Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengatur penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak  difabel. Selain itu, berbagai peraturan turunannya sudah jelas dan Yogyakarta sendiri telah mengatur dalam PERGUB No. 7 Tahun 2025 mengenai RADPD dan PERDA No. 5 tahun 2022 tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang dapat menjadi pondasi gerakan pemuda difabel.

“Kita harus senantiasa meningkatkan literasi, memahami hak dan undang-undang, sehingga kita paham dan tergerak untuk ikut dalam memperjuangkan realisasi dan dampak nyata dari adanya berbagai peraturan yang mengakomodir disabilitas,” jelasnya

Lebih jauh, Arif Prasetyo menambahkan penting pula bagi difabel untuk ikut dalam advokasi kebijakan dan audiensi. Selain itu, memiliki kapasitas self advocacy (advokasi diri) untuk dapat mengambil peran nyata bersama gerakan inklusifitas yang sudah ada.

“Di masyarakat kita tidak boleh hanya menuntut untuk inklusif secara instan. Tapi, yang harus dilakukan adalah kita yang hadir, bersosial, melakukan interaksi, sehingga dari aksi-aksi itu, entah di Karangtaruna dan sebagainya, secara perlahan inklusifitas itu dapat terbentuk,” katanya.

Simak juga ..  Ruang Diskusi Publik Program Gerakan Optimalkan Organisasi Difabel

Sementara itu, Nele Maren, yang juga sebagai orang tua anak difabel Autis dan ADHD, menyampaikan ia kerap menemui pemuda dan orang seumurannya yang mudah depresi, kebingungan menjalani hidup, dan merasa berbeda dalam memandang kehidupan dari yang lain. Sebenarnya dari pengalamannya, mereka memiliki neurodivergen (red_ konsep yang menjelaskan variasi dalam otak manusia mengenai kemampuan bersosialisasi, pembelajaran, perhatian, suasana hati, dan fungsi mental lainnya dalam arti non-patologi) namun tidak disadari. Sekaligus tidak diberi suport (red_dukungan) yang baik oleh sekitarnya.

“Sehingga pemahaman tentang disabilitas tidak terlihat perlu disebar luaskan. Kami memang secara visual tidak apa-apa. Namun, dari dalam itulah yang membuat kami berbeda dengan non-disabilitas,” katanya.

Astri Hanjarwati turut menyampaikan bahwa potensi difabel muda kini semakin baik. Di UIN Sendiri ada dosen muda difabel, seperti Meta PuspitaSari yang mengajar di Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Ada juga yang tergabung di lembaga atau NGO difabel yang tersebar di Indonesia, seperti Sri Mulyati yang tergabung bersama SIGAB Indonesia.

Bagi Astri Hanjarwati, memaksimalkan potensi difabel muda bukan menjadi beban. Selama dipahami kebutuhannnya, penerimaan dirinya sudah berhasil, serta terus dilibatkan, mereka dapat menjadi figur yang tangguh dan dapat memperjuangkan inklusifitas dengan kreativitas mereka.

“Jadi kini bukan lagi soal satu atau tiga persen untuk masuk lembaga dan sejenisnya, melainkan kita maksimalkan kehadiran mereka untuk bisa setara dengan yang non-difabel dalam berbagai sektor,” jelasnya.[]

 

Reporter: Wachid 

Editor       : Ajiwan

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content