Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Poster Indonesia Emas 2045 dari Bappenas
Logo Bappenas dan tulisan Indonesia 2045

Haruskah Difabel Optimis dengan Mimpi Indonesia Emas 2045?

Views: 147

Solidernews.com,- Menuju Indonesia Emas 2045 itu sebuah mimpi. Ya benar, baru sebatas mimpi karena kondisi ideal tersebut belum terjadi. Tapi tenang, di sini, mimpi ditafsirkan bukan sebagai sesuatu yang utopis atau sesuatu yang anak muda zaman sekarang bilang “halu”. Misal, seorang filsuf kenamaan, Sigmun Freud menganggap bahwa mimpi itu sesuatu yang nyata di alam bawah sadar, yang merupakan pantulan atau refleksi dari apa yang dialami di dunia nyata. Artinya, sebagai sebuah mimpi, bisa jadi Indonesia Emas 2045 merupakan hasil dari apa yang sudah dilakukan, proses-proses dan pengalaman yang berjalan.

Visi Indonesia Emas 2045 merupakan perencanaan jangka panjang yang bertujuan membawa Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan penduduk keempat terbesar, Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk mencapai tujuan besar ini. Dan jangan lupa, menurut Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2020 terdapat 28,05 juta difabel, yang perlu dilibatkan dalam mewujudkan mimpi mulia itu.

Di sini, penjelasan partisipasi difabel perlu dipertebal dan diperjelas mengingat dan berkaca dari pengalaman dari mimpi-mimpi Indonesia sebelumnya, difabel selalu ditinggal dalam berbagai perencanaan dan proses pembangunan. Salah satu faktornya, kesadaran betapa pentingnya partisipasi difabel belum tumbuh kuat di berbagai lintas sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil.

Bahkan, bisa kita amati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang baru saja diumumkan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Tidak ada satu pun bab yang membahas peran aktif individu dengan disabilitas, terutama dalam konteks pendidikan inklusif. Padahal, pendidikan inklusif menjadi faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan sumberdaya difabel.

Konteks hari ini, pendidikan bagi difabel memiliki keterkaitan kuat dengan aspek hidup lainnya. Misal bisa kita mulai dengan keterpengaruhan aspek ekonomi. Untuk mandiri secara ekonomi, seorang difabel harus bekerja, sedangkan untuk dapat bekerja dia membutuhkan izasah sehingga bisa bekerja di sektor formal. Lalu untuk dapat mendapatkan izasah dia harus mengikuti jenjang pendidikan. Namun, yang terjadi difabel masih sering mendapatkan penolakan dari sekolah dengan berbagai alasan. Alhasil Sekolah Luar Biasa menjadi lembaga yang selalu diandalkan untuk menampung peserta didik dengan berkebutuhan khusus.

Padahal sudah jelas, mandat dari Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

Nano-nano Persoalan Pendidikan bagi Difabel

Pendidikan adalah tiang kuat yang mengangkat seluruh bangsa, dan bagi individu dengan difabel, ini adalah kunci menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Namun, pendidikan inklusif yang masih rentan saat ini menjadi penghalang yang mencegah difabel untuk aktif berkontribusi dalam membangun negara. Sehingga mereka terpinggirkan, bukan hanya dalam aspek pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pengalaman.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 mengungkapkan sebagian besar individu dengan disabilitas masih menghadapi kesulitan dalam menyelesaikan pendidikan. Dengan tingkat kelulusan SD mencapai 29,35%, dan 20,32% dari mereka bahkan tidak pernah bersekolah. Di sisi lain, individu tanpa disabilitas memiliki tingkat kelulusan yang jauh lebih tinggi, dengan 29,66% lulusan SMA, 22,14% lulusan SMP, dan 24,76% lulusan SD. Bahkan sekitar 9,68% dari mereka berhasil meraih pendidikan tinggi, sementara hanya sekitar 3,05% yang tidak pernah sekolah.

Kesenjangan ini hanya merupakan satu dari berbagai masalah yang dihadapi oleh individu dengan disabilitas. Setya Adi Purwanta dalam jurnal Difabel Volume 3 mencatat berbagai persoalan yang masih terjadi , bahkan hingga hari ini, yang justru kontradiktif dengan idealisme tentang pendidikan inklusi. Misal, masih ada kebijakan atau aturan yang mensyaratkan pendidikan khusus dimana memisahkan habit antara peserta didik difabel dengan lingkungan sosial. Masih banyak orangtua yang tidak ingin menyekolahkan anaknya karena difabel. Masih banyak juga sekolah regular yang belum siap menyelenggarakan pendidikan inklusif, karena menyangkut sumberdaya dan sumberdana yang terbatas.

Menilik praktik baik sebagai modal untuk tetap optimis

Apipudin, anggota Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) menjelaskan di daerahnya di Cirebon. Difabel diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui kejar paket. Hal tersebut menurutnya merupakan praktik baik yang perlu diseriusi, mengingat banyak difabel yang putus sekolah atau benar-benar tidak pernah masuk dalam jenjang pendidikan. Sehingga, izasah yang dihasilkan dari kejar paket tidak hanya menjadi modal untuk melanjutkan pendidikan, tapi juga untuk mengakses kesempatan kerja.

“Di Cirebon ada kejar paket, bisa diikuti semua termasuk difabel dan itu gratis,” lanjutnya.

Apip sebagai seorang difabel berharap pemerintah dapat membuka akses pendidikan bagi difabel yang memungkinkan untuk dapat berkontribusi pada pembangunan negara ini. Bukan hanya sebagai penerima hak, tetapi juga sebagai pelaku dalam proses pembangunan.

Selain di Cirebon praktik baik juga muncul di berbagai daerah. Masih dalam jurnal Difabel volume 3, yang ditulis Ida Puji Astuti Maryono Putri. Menurutnya, penting untuk mengembangkan pendidikan inklusi berbasis Masyarakat bagi anak difabel di pedesaan. Di Boyolali, keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini Inklusi Tersenyum menjadi alternatif dan potensi untuk memberikan kesempatan pendidikan dasar bagi anak difabel. Selain soal wadah belajar, PAUD juga memberikan kebutuhan lainnya seperti terapi dan lain sebagainya.

Selain itu, adanya program Desa Inklusi di berbagai daerah menjadi potensi untuk mulai mendiskusikan ruang-ruang pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Di beberapa daerah, khususnya desa, Peraturan Desa atau PerDes bisa mendorong adanya ruang-ruang tersebut.

Rusdin, Sekretaris FKDC menjelaskan, untuk memiliki kesempatan pendidikan yang setara, tantangannya bukan hanya tentang payung hukum, melainkan stigma negatif yang masih ada di masyarakat. Sehingga menurutnya perlu memperabanyak gerakan penyadaran Masyarakat tentang pentingnya pendidikan bagi difabel.

Kembali pada mimpi Indonesia Emas 2045, perlu ditilik kembali di bagian mana difabel dilibatkan. Untuk kemudian merefleksikan kembali apa saja hal-hal yang sudah dilakukan. Tentu bukan hanya pada aspek pendidikan, tapi juga aspek lainnya. Modal-modal sebagai penunjang kemandirian difabel menjadi penentu untuk memastikan kualitas partisipasi difabel secara bersama-sama mewujudkan mimpi tersebut.

Jadi, apakah Anda optimis atau pesimis?[]

 

Penulis: Hasan Basri

Editor: Rob Andi

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content