Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Harlah PLD UIN SUKA ke-17 Tahunn: Seminarkan Pengurangan Resiko Bencana Inklusif Bagi Difabel

Views: 2

Solidernews – Membahas terkait kesetaraan hak bagi difabel tentunya memberikan berbagai fenomena yang kompleks. Mulai dari hukum, pendidikan, ekonomi, politik, keamanan, dan aksesibilitas publik tentunya menjadi berbagai hal yang tidak dapat diabaikan. Mengamati hal tersebut, PLD (Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga) mengadakan diskursus dan seminar terkait kesetaraan resiliensi difabel pada aspek penanggulangan bencana, dengan tema “Strategi Pengurangan Risiko Bencana Inklusif: Meningkatkan Resiliensi penyandang Disabilitas Dalam Menghadapi Bencana.”

 

Acara tersebut digelar di FDK (Fakultas Dakwah dan Komunikasi) UIN Sunan Kalijaga pada 13 Juni 2024 dimulai pukul 08.30 sampai selesai. Para tamu yang hadir meliputi para akademisi, pemangku hukum, orang tua difabel, dan mahasiswa umum, serta masyarakat difabel. Diskursus dan seminar kali ini dilaksanakan dalam rangka ulang tahun PLD UIN Sunan Kalijaga yang ke 17 Tahun.

 

Acara dimulai dengan pementasan paduan suara Gita Difana setelah master of ceremony membuka acara. Setelah itu dilanjut sambutan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Dr. Muhrisun, BSW., MSW (Ketua LPPM UIN Sunan Kalijaga) salah satu tokoh yang memelopori berdirinya PLD UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Banyak sekali kesan dan apresiasi beliau terhadap layanan difabel di UIN Sunan Kalijaga. Ia tidak menyangka bahwasanya PLD bisa sebesar sekarang. Bahkan bangga dengan terselenggaranya acara pada pagi menjelang siang tersebut.

“Saya tidak menyangka PLD akan seberpengaruh dan sebesar ini. Dahulu saya dan beberapa rekan hanya berniat untuk membantu para mahasiswa difabel dan para dosen untuk mengkaji kebutuhan dan cara ajar untuk mahasiswa difabel dengan PSLD atau yang dikenal dengan pusat studi layanan difabel. Hingga tidak terasa kini telah berusia 17 tahun, serta berkembang sedemikian pesat,” ujar Muhrisun pagi itu.

 

Seminar yang dihadiri oleh pemateri ahli

Pada kegiatan tersebut PLD UIN Sunan Kalijaga menghadirkan berbagai tokoh ahli yang terbagi dalam empat sesi. Pertama adalah Pradytia Putri Pertiwi, S.Psi, Ph.D (Dosen Psikologi UGM, Pakar Disabilitas dan Inklusi, kedua adalah Debora Dian Utami Nugraheni. Direktur YEU YAKKUM (Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Ummat), ketiga adalah Rani Sawitri (Training and Capacity Transfer Coordinator ASB), dan keempat adalah Drs. Noviar Rahmad, M.Si Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBS Yogyakarta), yang semua dapat hadir untuk memberikan pemaparan materi sesuai keahlian masing-masing yang berkonsentrasi pada tema yang dibuat oleh PLD.

“Agenda hari ini dihadiri oleh berbagai lapisan tamu undangan. Ada dari pemangku hukum, ahli penanggulangan bencana, praktisi isu difabel, organisasi/lembaga difabel, orang tua difabel, mahasiswa difabel, dan sebagainya. Jadi, sangat lengkap tamu yang hadir pada hari ini,” ujar Astri Hanjarwati selaku ketua PLD UIN Sunan Kalijaga.

 

Bersama berbagai elemen tadi, PLD menyatukan sinergi untuk memberikan pemahaman, edukasi, dan forum diskusi untuk membedah betapa pentingnya difabel mendapatkan hak, perlindungan, dan partisipasi dalam konteks PRB (Pengurangan Risiko Bencana) bagi difabel. Astri juga menjelaskan bahwa isu terkait penanggulangan bencana begitu penting disadari bersama. Karena mereka adalah kaum yang sering mendapatkan dampak fatal, saat sebuah bencana terjadi.

 

Difabel Harus Paham Pentingnya ilmu penanggulangan bencana

Pada proses pemaparan materi, dalam diskursus kali ini solidernews mendapatkan sebuah kesimpulan betapa pentingnya seorang difabel itu mengetahui cara mitigasi bencana. Sebab bila bencana terjadi, setidaknya difabel dapat mengurangi risiko yang akan berdampak padanya. Hal ini dapat diwujudkan salah satunya dengan pemahaman serta edukasi secara berkelanjutan tentang mitigasi bencana bagi difabel yang dikemas dengan baik atau dalam kata lain, adalah memenuhi standar inklusif.

“Betapa penyandang disabilitas itu sangat riskan menerima dampak fatal saat sebuah bencana terjadi. Karena saya pernah mendapatkan laporan bahwasannya kurang lebih, sebanyak 80% korban dari bencana adalah golongan disabilitas. Banyak sebab memang. Mulai dari ketidak kondusifan saat sebuah bencana terjadi, disabilitas yang tidak paham cara mitigasi bencana, dan mereka yang telat menerima informasi bila sedang terjadi bencana yang disebabkan oleh keadaan disabilitas itu sendiri,” jelas Noviar, selaku Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBS) Yogyakarta.

 

Selain  pendidikan mitigasi bencana bagi difabel dapat dilakukan semenjak dini. Edukasi ini dapat diberikan saat anak difabel dapat menerima, berkomunikasi, dan memahami sebuah ilmu yang diberikan. Materi yang diberikan tentunya disesuaikan dengan aspek kondisi anak difabel itu sendiri. Bisa melalui kartu tebak salah dan benar, audio rekaman materi, buku bergambar dengan desain semenarik mungkin dan kualitas materinya dibuat semudah mungkin untuk dipahami anak-anak umum mau pun difabel, dan sejenisnya.

“Pendidikan mitigasi bencana dan pengurangan risiko bencana inklusif dapat diberikan semenjak dini, mas. Tentunya materi yang diberikan disesuaikan pada umur dan  kondisi anak difabel itu sendiri. Orang tua, sekolah, dan masyarakat menjadi orang-orang yang harus ikut aktif membantu para difabel untuk memberitahukan terkait mitigasi bencana. Selain itu, minimal pemahaman bagi anak difabel adalah terkait pemahaman untuk dirinya pribadi agar selamat dari bencana yang terjadi. Misal kalau ada gempa sebaik mungkin langsung keluar rumah dan cari tempat lapang untuk berlindung. Tidak harus paham secara teoretis dan teknis-teknis yang rumit bila dipahami difabel,” jelas Rani Sawitri, Training and Capacity Transfer Coordinator ASB Indonesia. Sekaligus praktisi edukasi Pengurangan Risiko Bencana bersama ASB Indonesia, saat menjawab pertanyaan saya.

 

Kini difabel tidak hanya menjadi objek, melainkan harus menjadi subjek

Salah satu faktor dari sebabnya orang mengalami kedifabelan antara lain adalah karena korban bencana alam. Bisa gempa, banjir bandang, tsunami, erupsi gunung, dan sebagainya. Maka dari itu isu terkait pengurangan risiko bencana inklusif sudah seharusnya menjadi kepedulian bersama. Bahkan di sini difabel pun mampu menjadi figur untuk mengsosialisasikan, mengedukasi, dan mengajarkan tentang isu pengurangan risiko bencana alam yang di dalamnya tertanam semangat inklusifitas.

 

Pradytia Putri Pertiwiselaku ahli Pakar Disabilitas dan Inklusi, menjelaskan bahwa dalam konteks Pengurangan Risiko Bencana (PRB), difabel di era kini sudah tidak lagi hanya dijadikan objek (hanya dibantu tanpa diberdayakan terkait mitigasi bencana secara mandiri) . Melainkan sudah bisa menjadi dan memberikan advokasi, kontribusi, serta mitra dalam membela dan mendapatkan hak untuk aman sewaktu mengalami musibah bencana alam. Karena bila merujuk berbagai undang-undang seperti UU. No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, peraturan dari PERKA BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penegasan pondasi prinsip-prinsip dasar penanganan, perlindungan dan partisipasi difabel dalam penanggulangan bencana, serta PERDA DI Yogyakarta No. 5 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menjadi bebrapa pengukuhan hadirnya difabel untuk mendapatkan hak, kontribusi, dan pengembangan diri terkait ilmu mitigasi bencana yang inklusif.[]

 

Reporter: Wachid Hamdan

Editor     : Ajiwan Arief

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air