Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

webinar GOOD #18, Kamis (18/12)

GOOD Dorong Advokasi Berbasis Bukti Melalui CATAHU Wilayah

Views: 8

Solidernews.com, Yogyakarta. Program Gerakan Optimalisasi Organisasi Difabel (GOOD) hadir sebagai ruang penguatan bersama bagi organisasi difabel di daerah. Melalui pendampingan intensif, GOOD membersamai 16 organisasi difabel dari 13 provinsi untuk membangun advokasi pemenuhan hak difabel yang berpijak pada data, pengalaman lapangan, dan bukti konkret.

Salah satu langkah strategis yang dikembangkan adalah penyusunan Piloting Catatan Tahunan Situasi Pemenuhan Hak-Hak Difabel di Wilayah (CATAHU Wilayah). Proses ini tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama, mulai dari pengumpulan data, analisis situasi, hingga perumusan rekomendasi kebijakan yang kontekstual.

Dalam Webinar GOOD Serial #18, tiga organisasi mempresentasikan hasil CATAHU Wilayah, yakni PMMI (red_Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif) Bengkulu, Yayasan GEMA  (RED Gerakan Mandiri) Difabel Sulawesi Barat, dan PINILIH DIY. Ketiganya menegaskan bahwa  jarak antara regulasi dan implementasi di lapangan masih terjadi kesenjangan.

“Banyak kebijakan sudah ada, tapi belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh difabel di tingkat komunitas,” mengemuka dalam paparan ketiga organisasi tersebut. Temuan-temuan ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan di daerah masing-masing.

Dari GEMA Difabel Sulawesi Barat, Maya memaparkan CATAHU yang berfokus pada difabel psikososial psikososial. Ia menjelaskan, pemilihan isu ini dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah orang dengan difabel psikososial (ODDP) di Sulawesi Barat.

“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulbar tahun 2021, terdapat sekitar 2.670 ODGJ (red_ODDP). Di sisi lain, stigma, diskriminasi, dan praktik pasung masih kuat, terutama karena persoalan ekonomi dan minimnya edukasi masyarakat,” ujar Maya.

Meski regulasi telah tersedia, implementasinya dinilai belum memadai. Temuan lapangan menunjukkan berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan akses informasi, distribusi layanan kesehatan yang tidak merata, hingga ketersediaan obat yang terbatas.

“Sebagian obat belum ter-cover BPJS, SDM kesehatan jiwa juga masih kurang, dan dukungan keluarga belum optimal,” tambahnya.

Berdasarkan temuan tersebut, GEMA Difabel Sulbar merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain penyusunan regulasi khusus kesehatan jiwa, pendidikan kesehatan bagi masyarakat, keterpenuhan obat di puskesmas, penanganan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), perbaikan sistem klaim BPJS, pembangunan dan penguatan rumah sakit jiwa, serta pendampingan berbasis komunitas melalui Self Help Group (SHG), kader jiwa, dan lembaga nonpemerintah.

Sementara itu, PINILIH DIY mengangkat tiga ruang isu utama, yakni aksesibilitas tempat ibadah, hak politik bagi difabel, dan kesenjangan hak pendidikan di satuan pendidikan nonformal (PKBM).

“Aksesibilitas tempat ibadah kami lihat sebagai cermin bahwa ruang spiritual seharusnya menjadi ruang yang aman, ramah, dan dapat diakses semua umat tanpa kecuali,” disampaikan perwakilan PINILIH DIY.

Pada isu hak politik, CATAHU mengurai peluang sekaligus hambatan partisipasi difabel dalam proses demokrasi lokal. Sedangkan pada pendidikan nonformal, PINILIH menyoroti masih lebarnya jurang layanan dan dukungan bagi pembelajar difabel dalam pendidikan sepanjang hayat.

“Ketiga isu ini saling terkait dan memberi gambaran utuh kondisi difabel di DIY. Bukan hanya masalahnya, tetapi juga praktik baik dan kolaborasi lintas pihak yang sudah berjalan,” ungkapnya.

Ketua FORMASI (red_Forum Masyarakat Pemantau Untuk Indonesia Inklusi) Disabilitas Periode 2022–2025, Nur Syarif Ramadhan, mengapresiasi kerja GEMA Difabel Sulbar dan PINILIH DIY. Ia menekankan pentingnya penggunaan Kerangka Disability Rights Indicators (DRI) agar CATAHU tidak berhenti sebagai laporan semata.

“CATAHU harus menjadi alat advokasi kebijakan yang kuat dan terukur. Karena itu, penilaian perlu melihat struktur, proses, dan hasil,” tegas Nur Syarif.

Ia menjelaskan, aspek struktur mencakup keberadaan regulasi, aturan turunan, standar layanan, kelembagaan, dan alokasi anggaran. Aspek proses memastikan partisipasi difabel berjalan bermakna, bukan sekadar simbolik, termasuk dalam musrenbang (red_musyawarah perencanaan Pembangunan) dan forum kebijakan, serta adanya audit aksesibilitas secara rutin. Sedangkan aspek hasil menilai perubahan nyata yang dirasakan difabel.

“Yang penting bukan hanya laporannya, tapi layanan apa yang benar-benar berubah menjadi aksesibel, siapa yang terdampak, dan bagaimana pengaruhnya terhadap kualitas hidup difabel,” katanya.

Untuk DIY, Nur Syarif menilai tema yang diangkat sudah kuat, namun perlu penajaman benang merah diskriminasi. “Perlu dipetakan, apakah diskriminasi itu bersumber dari desain layanan, sikap petugas, prosedur, atau informasi,” ujarnya.

Sementara untuk Sulawesi Barat, ia menilai isu kebencanaan inklusif dan layanan kesehatan jiwa sangat relevan. “Pemetaan titik gagal layanan saat bencana—mulai dari informasi, evakuasi, posko, hingga distribusi bantuan—perlu diperkuat,” pungkasnya.[]

 

Reporter : Harta Nining Wijaya

Editor      : Ajiwan

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content