Views: 9
Solidernews.com – Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Indonesia melalui Program Gerakan Optimalisasi Organisasi Difabel (GOOD) menyelenggarakan webinar Seri 17 pada 5 Desember 2025 via zoom. Webinar ini merefleksikan perkembangan pergerakan difabel sekaligus menyoroti pentingnya penguatan kapasitas dan kaderisasi untuk masa depan. Webinar ini juga menjadi rangkaian dari Pekan Inklusi Difabel (PID) 2025, yang akan diselenggarakan secara luring di Yogyakarta pada 7–8 Desember 2025.
Dalam diskusi ini, aspek isu gerakan sosial menjadi salah satu pembahasan. Setia Adi Purwanta, Aktivis Senior Difabel Indonesia mengungkapkan bahwa dalam setiap percakapan mengenai pergerakan difabel, satu hal yang selalu perlu ditegaskan adalah pemahaman bahwa apa yang kita jalankan hari ini bukan sekadar kegiatan advokasi, melainkan sebuah gerakan sosial.
Gerakan sosial, terutama dalam konteks kontemporer, tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh dari keresahan kolektif, dari kegelisahan bersama atas ketidakadilan dan diskriminasi yang masih dialami oleh difabel di berbagai ruang kehidupan. Gerakan ini pertempurannya berupa negosiasi, mediasi, bahkan bisa sampai pada level kolaborasi.
“Untuk saat ini, saya menyebutnya dengan gerakan sosial baru, ditandai dengan proses-proses advokasi. Asumsi dari gerakan sosial baru itu pertama kita merasa ada keresahan, kegelisahan, dan kesenjangan bersama atau biasa disebut dengan diskriminasi. Sehingga tujuan dari perubahan kita adalah perubahan perilaku sosial,” ucapnya.
Kesamaan ideologi sangat berpengaruh pada kekuatan gerakan. Tanpa ideologi yang disepakati dan dipelihara bersama, gerakan ini akan patah ditengah. Bahkan, gerakan dapat terpecah belah dan kehilangan arah sebelum mencapai tujuannya. Maka dari itu, proses reideologi dan regenerasi perlu dilakukan agar gagasan dan semangat perjuangan tidak berhenti pada satu generasi saja.
Setia Adi mencontohkan adanya akomodasi difabel dalam asta cita Presiden Prabowo. Di mana aspek pendidikan ada yang namanya “Sekolah Rakyat”. Namun, dalam salah satu syarat masuknya adalah sehat jasmani dan rohani. Itu kembali menjadi persoalan tentang diskriminasi terhadap akses keterlibatan siswa difablel.
“Kita sudah berupaya menghapuskan persyaratan yang diskriminatif itu. Namun, nyatanya kembali muncul. Maka, inklusifitas itu harus menjadi nilai, spirit, dan komitmen dalam struktural pemerintah yang berkelanjutan dan harus kita kawal,” jelasnya.
Selaras dengan hal itu, Jonna Aman Damanik, Komisioner Komnas Disabilitas (KND) menegaskan bahwa inklusivitas seharusnya tidak dipandang sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai nilai dan filosofi yang menjadi dasar dalam membangun sebuah ekosistem.
“Jika kita menempatkan inklusi sebagai nilai yang terus diperjuangkan, maka kuncinya adalah konsisten dalam menjalani prosesnya. Karena proses itu sendiri tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Menurutnya, inklusivitas atau perubahan sosial hanya dapat terwujud apabila ada partisipasi penuh. Ia mencatat bahwa negara saat ini mulai mengedepankan prinsip partisipasi penuh dalam berbagai kebijakan. Meski demikian, kritik dan advokasi tetap harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan prinsip tersebut benar-benar diimplementasikan.
Jonna juga menyoroti pentingnya keberanian untuk terus bergerak. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang mendeklarasikan diri sebagai aktivis tidak boleh berhenti hanya karena prosesnya panjang.
“Negara telah berupaya menyusun regulasi yang memandatkan partisipasi penuh dalam konteks inklusi difabel, namun kerja-kerja pengawalan kebijakan tetap tidak bisa dilepaskan dari pergerakan masyarakat sipil,” ujarnya.[]
Reporter: Ajeng Safira
Editor : Ajiwan







