Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

GARAMIN NTT Ajak Pemimpin Daerah Baru untuk Libatkan Partisipasi Difabel Secara Bermakna Dalam Pemenuhan HAM

Views: 29

Solidernews.com – Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT mendorong agar Gubernur NTT yang baru saja dilantik yaitu Emanuel Melkiades Laka Lena, S,Si.,A.pt dan Wakil Gubernur terpilih  Irjen Pol (Purn) Drs. Johni Asadoma, M.Hum untuk terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan partisipasi bermakna difabel dalam pemenuhan hak mereka. Selain itu, pihaknya juga menyambut baik ajakan untuk melangkah bersama dalam aksi “Ayo bangun NTT” melalui partisipasi bermakna dari semua warga NTT termasuk masyarakat difabel yang tersebar di 22 Kabupaten Kota yang tinggal di kota maupun di desa-desa terpencil di berbagai pulau dalam wilayah Flores, Sumba, Timor, Alor dan Lombata  (FLOBAMORATA).

Dalam siaran pers yang diterima solidernews.com, GARAMIN NTT berharap agar  Gubernur dan wakil Gubernur terpilih senantiasa berkomitmen untuk melibatkan Difabel sebagai subyek pembangunan dan terlibat dalam seluruh proses perencanaan pembangunan yang ada di NTT.  Hal ini sesuai dengan amanat UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan Peraturan Pemerintah 70 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

GARAMIN NTT juga berharap agar dibawah kepeimpinan Gubernur baru, akan lahir kebijakan inklusi, program dan kegiatan yang mengarusutamakan difabel di Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, terdapat 7 hal penting yang GARAMIN ingin jadikan perhatian khusus bagi Gubernur dan wakil Gubernur NTT yang baru, antara lain:

Pertama, GARAMIN melihat program 7 pilar dan dasa cita yang menjadi komitmen  Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ternyata sejalan dengan RPJPN 2025-2045 dan Asta Cita ke 4 Presiden dan Wakil presiden [Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), Sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan,  pemuda (Generasi Milenial dan generasi Z) dan masyarakat difabel] dan Prioritas ke 10 dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yakni penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak serta masyarakat difabel.

Simak juga ..  Evaluasi Program INKLUSI di Desa Trebungan, Situbondo

Kedua, sejalan juga dengan Rencana Aksi Nasional maupun Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) NTT yang telah dirumuskan dalam 7 sasaran strategis [1)Pendataan dan Perencanaan yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas;2) Penyediaan Lingkungan tanpa hambatan bagi Penyandang Disabilitas; 3) Perlindungan hak dan akses Politik dan Keadilan bagi Penyandang Disabilitas; 4) Pemberdayaan dan Kemandirian Penyandang Disabilitas; 5) Perwujudan ekonomi inklusif Penyandang Disabilitas; 6) Pendidikan dan keterampilan bagi Penyandang Disabilitas; 7) Akses dan Pemerataan layanan Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas] dan arah kebijakan yang telah disahkan pada Desember tahun 2024 yang lalu dalam Pergub NTT no 48 tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Akan tetapi, Garamin membutuhkan dukungan agar RAD PD yang disusun berdasarkan tahun anggaran 2024-2026 (3 tahun) agar disesuaikan sejalan visi misi kepemimpinan  Gubernur terpilih untuk periode 2025 – 2030 (5 tahun). RAD PD NTT telah menjadi contoh baik bagi provinsi lain di Indonesia karena semangat pelibatan bermakna masyarakat difabel dengan proses kurang lebih 3 tahun. GARAMIN yakin, Provinsi NTT akan memberi model yang baik untuk lahirnya inovasi-inovasi dari pemerintah kabupaten/ kota untuk juga terus mengausutamakan pemenuhan HAM bagi difabel di seluruh wilayah NTT.

Ketiga, masyarakat difabel setempat  membutuhkan komitmen  Gubernur dan wakil gubernur untuk bisa memastikan dokumen RAD PD yang telah dipergubkan dalam Pergub NTT No. 48 tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas Provinsi NTT 2024 – 2026 agar bisa direvisi dan disesuaikan dengan tahun periodesasi RPJMD yakni 2025-2030 yang sedang disusun dengan tim dengan melibatkan 18 organisasi difabel yang ada di NTT.

Simak juga ..  Perlu Keterlibatan Difabel dalam RPJMD Sebagai Landasan Perencanaan Pembangunan Daerah

Keempat, masyarakat difabel NTT membutuhkan komitmen pemerintah daerah untuk mereplikasi praktek baik ke desa-desa dan kelurahan-kelurahan agar desa dan kelurahan makin inklusi dengan pelibatan bermakna difabel agar bisa menikmati hak-haknya seperti warga negara Indonesia yang lainnya.

Kelima, GARAMIN NTT berharap bisa beraudiensi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT bersama Tim transisi RPJMD untuk sinkronisasi RAD PD ke dalam RJPMD dan penyesuaian Periodisasi dan Pergubnya. Hal ini penting agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memasukkan Rencana Strategis yang inklusif hingga implementasi pada program dan kegiatan yang ada di masing-masing OPD melalui RKP, Renja dan RKA karena mungkin terjadi pergantian pemimpin OPD yang diharapkan memiliki perspektif HAM bagi difabel. Garamin percaya dengan kebijakan tersebut, difabel yang belum terjangkau akan pelan-pelan dapat terjangkau dan bisa menikmati hak-haknya serta terlepas dari diskriminasi dan terlupakan dari pembangunan selama 5 tahun.

Keenam, Langkah baik Komisi 5 DPRD Provinsi NTT dan Gubernur periode sebelumnya dengan melibatkan difabel di NTT telah melahirkan tonggak sejarah Peraturan Daerah Provinsi NTT nomor 6 tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Pemenuhan hak penyandang disabilitas masih perlu dikawal implementasinya untuk menghasilkan berbagai kebijakan turunan yang berpihak pada masyarakat difabel maupun kelompok rentan lainnya seperti perempuan dan anak.

Ketujuh, terdapat 765 orang difabel di NTT yang sudah terdata dari 12 desa mitra Garamin yang terdiri dari 372 orang perempuan dan 393 orang lai-laki. Data tersebut masih sangat kecil dibanding dengan data Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur per September 2023 yang menyebutkan bahwa jumlah masyarakat difabel di NTT sebanyak 8.381 jiwa yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Sedangkan dalam data registrasi sosial dan ekonomi tahun 2022, data yang tercatat sebesar 1.151.172. Data yang ada cukup jauh berbeda sehingga pada tahun mendatang perlu ada inovasi pendataan masyarakat difabel yang bisa terupdate dan bisa terpercaya.[]

Simak juga ..  Monitoring Efektivitas Program Inklusif Direktur PKPM Mengunjungi KDD Kaliagung Kulon Progo

 

Tulisan Bersumber dari Siaran Pers GARAMIN NTT

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content