Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

FKDC: Baru Ada Dua Desa di Cirebon yang Punya Perdes

Views: 25

Solidernews-Cirebon,- Baru ada dua desa yang sudah melahirkan Peraturan Desa tentang difabel. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari jumlah keseluruhan 412 desa di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut diungkapkan Abdul Mujib, ketua Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) dalam kegiatan bertajuk Penguatan Produk Hukum yang Inklusif, 26 Februari 2025.

Usai kegiatan, Abdul Mujib menjelaskan dua desa yang sudah memiliki produk hukum berupa Perdes merupakan dampingan FKDC. Menurutnya, Perdes menjadi kebutuhan yang sangat penting sebagai payung hukum untuk memastikan perwujudakn Masyarakat yang inklusif.

“Perdes ini kan, Ibaratnamah (diandaikan seperti) rumahnya. Pendataan, penganggaran dan lainnya itu ya aktivitas di dalam rumahnya itu,” tuturnya.

Mujib melanjutkan, banyak difabel di desa yang selama ini belum mendapatkan perhatian. Penguatan produk hukum ini sangat penting untuk mendorong adanya payung hukum yang menjamin hak-hak difabel di desa.

Pemerintah desa melalui peraturan desa yang inklusif dapat mengembangkan pembangunan yang inklusif, yakni pembangunan yang terbuka, melibatkan, dan merangkul semua kelompok rentan. Lebih lanjut, menurut Mujib, tantangan lain adalah stigma yang masih kuat di masyarakat dan data difabel di masing-masing desa.

Saat ini, FKDC melalui program SOLIDER/INKLUSI mendorong 6 desa sebagai percontohan yang menginisiasi lahirnya Peraturan Desa tentang difabel.

“Ini kan baru 6 desa yang didampingi FKDC. Sedangkan masih banyak desa lainnya di Cirebon yang perlu punya Perdes tentang difabel,” imbuhnya.

Mujib juga berharap kolaborasi dengan Sekretariat Daerah kabupaten Cirebon bidang Hukum ini dapat memperkuat pemahaman dan mendorong adanya Perdes.

Agung Hariaji, dari Sekretariat Daerah Bagian Hukum wilayah Kabupaten Cirebon, mengatakan difabel merupakan subyek bagian dari Pembangunan di Indonesia yang perlu dilibatkan secara aktif dalam setiap penyusunan produk hukum. Pihaknya siap menemani proses-proses penyusunan regulasi yang inklusif di desa wilayah kabupaten Cirebon.

Simak juga ..  Pelatihan GEDSI di Desa; Dorong Kesetaraan dan Inklusi Difabel

“Dalam proses memfasilitasi,  kami juga tentu menggandeng organsiasi difabel di Cirebon, seperti FKDC dan lainnya,” tuturnya.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretariat Daerah, dihadiri berbagai perwakilan lembaga, mulai dari karang taruna, pemerintah Desa, pemerintah kecamatan, tokoh agama, kelompok difabel desa, sampai dinas terkait.[]

 

 

Redaksi

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content