Views: 6
Solidernews.com – Membaca kitab suci adalah bentuk ibadah yang penting bagi umat beragama di Indonesia, termasuk bagi para difabel netra Muslim yang terus berusaha membaca Al-Quran dengan huruf braille. Diperlukan berbagai metode dan pendekatan agar keilmuan Al-Quran dapat diserap difabel netra dengan baik. Salah satunya dengan penyusunan buku ilmu Al-Quran yang aksesibel.
Menyikapi kebutuhan ini, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) berkomitmen mendukung berbagai gerakan Al-Quran yang dibutuhkan oleh difabel netra. Ini termasuk pencetakan Al-Quran braille sesuai standar LPMQ, penyusunan Iqra untuk difabel, dan lain sebagainya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024, LPMQ dengan bangga mewujudkan kesetaraan bagi difabel netra dalam belajar Al-Quran. Salah satu wujudnya adalah peluncuran buku “Panduan Tajwid Al-Quran Braille,” yang berisi panduan praktis untuk memahami kaidah membaca Al-Quran.
Acara ini diselenggarakan di Hotel Grand Rohan, Jl. Raya Janti No. 336, Modalan, Banguntapan, Bantul. Tujuannya adalah menguji efektivitas serta menjaring saran terkait buku yang baru saja disusun oleh LPMQ atas saran dari praktisi dan pembaca Al-Quran Braille.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Pasal 14 Ayat C yang menjamin penyediaan kitab suci dalam bentuk braille atau bentuk lain sesuai kebutuhan penyandang disabilitas. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk melakukan tashih dan validasi atas draf tajwid Al-Quran braille yang telah selesai disusun oleh tim,” ujar Deni, ketua tim kegiatan, pada 29 Agustus 2024.
“Selain itu, Tujuan agenda ini adalah untuk menjaga kesahihan, kevalidan, dan keotentikan Al-Quran braille sesuai dengan ketetapan LPMQ. Dengan demikian, mutu dan kualitasnya tetap terjaga sesuai kesepakatan para ulama,” tambahnya.
Hidayat, Kepala Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Ismal (YAKETUNIS), menyatakan, “Kami dari YAKETUNIS mendukung penuh acara ini. Ada sesepuh kami, Pak Nadjamuddin, yang ikut aktif dalam penyusunan Al-Quran braille standar Indonesia sejak 1974-an.”
Program Lanjutan dari IQRANA
Acara pagi ini dimulai pukul 08.30 WIB. Sebanyak 50 peserta hadir untuk mengkaji dan memberikan masukan. Berbagai lembaga, organisasi difabel, lembaga pendidikan pesantren, dan praktisi Al-Quran braille turut meramaikan acara. Elemen guru, mahasiswa, ustaz, dan para penghafal Al-Quran juga terlibat dalam mengkaji buku tajwid ini.
Agenda yang didukung penuh oleh KEMENAG, LPMQ, YAKETUNIS, dan pihak terkait lainnya ini merupakan bagian dari proses pematangan buku tajwid besutan LPMQ. Keterlibatan praktisi Al-Quran braille menjadi poros utama, sebab mereka adalah inisiator acara dan pembuatan panduan praktis tajwid Al-Quran braille ini.
Kepala LPMQ, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa penyusunan “Panduan Tajwid Al-Quran Braille” merupakan proyek lanjutan dari pengkajian Al-Quran braille. Pada tahun 2023, LPMQ bersama praktisi Al-Quran braille dan pihak terkait telah membuat buku panduan membaca Al-Quran braille dalam bentuk “IQRANA,” yang mengkaji cara baca huruf-huruf hijaiyyah dalam pelafalan Al-Quran.
Lebih lanjut, Abdul Aziz menjelaskan mengapa pengkajian draf Buku Panduan Tajwid Al-Quran Braille ini pertama kali diadakan di Yogyakarta. Hal Ini didasari pada alasan historis, karena ada perwakilan difabel netra Yogyakarta yang turut serta dalam sejarah penyusunan Al-Quran standar Indonesia bersama Musyawarah Kerja Ulama Al-Quran, yang berproses selama hampir 9 tahun, dimulai sejak 1974.
“Buku IQRANA telah kami luncurkan pada Januari 2024, dan responsnya sangat baik. Oleh karena itu, proyek Buku Pedoman Tajwid ini kami sambut dengan baik untuk meningkatkan ilmu para pembaca Al-Quran braille,” tutur Abdul Aziz pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Uji Terap Sekaligus Penjaringan Masukan
Proyek “Buku Pedoman Tajwid Al-Quran Braille” merupakan hasil kepedulian pemerintah terhadap difabel netra, dengan pijakan utama UU No. 8 Tahun 2016. Proses ini dimulai sejak 1974 hingga terbentuknya Peraturan KMA No. 25 Tahun 1984. Pengembangan Al-Quran braille sempat vakum selama hampir 20 tahun hingga pada rentan tahun 2010-2011, Kementerian Agama bersama LPMQ dan para difabel netra di Bandung, bersama-sama membentuk dan mengembangkan pedoman cara baca Al-Quran braille.
Proses ini terus berlanjut. Pada tahun 2021, 2022, dan 2023, kembali ada pengembangan pedoman membaca Al-Quran yang dirumuskan dalam buku “IQRANA.” Di tahun 2024 ini, LPMQ kembali merumuskan buku penunjang keilmuan Al-Quran, dengan mengakomodir saran dan masukan dari para pembaca Al-Quran braille untuk menyusun “Buku Pedoman Tajwid Al-Quran Braille.” Acara di Grand Rohan ini menjadi momentum untuk menjaring saran dan masukan, sekaligus uji terap yang akan diwakili oleh para undangan.
Pengadaan buku tajwid versi braille ini tentunya menggunakan sumber, pandangan ulama, dan berpijak pada standar Quran Indonesia. Sehingga menjadi buku yang akan memperkaya ilmu Al-Quran bagi difabel netra. Harapannya buku ini menjadi pengobat rindu para penghafal dan praktisi Al-Quran braille yang haus akan keilmuan Al-Quran.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan karena buku ini masih dalam bentuk draf yang belum final. Harapannya, pertemuan kali ini dapat menyempurnakan kekurangan yang ada pada buku panduan tajwid yang nantinya akan resmi dipublikasikan oleh LPMQ dan KEMENAG,” ujar Abdul Aziz.[]
Reporter: Wachid Hamdan
Editor : Ajiwan