Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Sukirman, S.H Lurah Kalurahan Palbapang menyampaikan sambutan untuk rekan-rekan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

DPRD Tana Toraja Kunjungi Desa Inklusif dan Puskesmas Inklusif

Views: 11

Solidernews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja berkunjung ke Yogyakarta pada hari Senin, 4 September 2023, kunjungan tersebut bertujuan untuk belajar terkait dengan kebijakan, masyarakat inklusif, pelayanan difabel dan skala prioritas dalam rangka membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten inklusif. Kegiatan ini dihadiri oleh DPRD Kabupaten Tana Toraja, Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI), SIGAB Indonesia, pemerintah kalurahan dan Kelompok Difabel Kalurahan (KDK).

 

Pada sesi pertama rombongan DPRD Kabupaten Tana Toraja beserta Yayasan BaKTI berkunjung ke Puskesmas Sentolo 1 Kabupaten Kulon Progo. Rombongan disambut hangat oleh Dr. Renny Lo beserta staff Puskesmas Sentolo 1.

 

Dalam pemaparannya Dr. Renny menyampaikan terkait layanan kesehatan yang inklusif di Puskesmas Sentolo 1 dan program kerja terkait penanganan difabel.

 

Perjalanan kunjungan dilanjutkan ke Kabupaten Bantul yaitu di Kalurahan Palbapang. Kristian H.P. Lambe beserta anggota DPRD lainnya disambut hangat oleh Sukirman, S.H selaku Lurah Kalurahan Palbapang.

 

Kristian dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuannya berkunjung, “Kabupaten Tana  Toraja memiliki 112 lembang/desa, dan 47 kelurahan. Kami adalah Panitia Kusus (Pansus) tentang perancangan peraturan daerah kabupaten inklusif dan perlindungan penyandang disabilitas. Regulasi ini merupakan perda inisiatif DPRD, pekerjaan kami senantiasa didampingi oleh Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) dan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa). Kegiatan yang sudah dilakukan adalah  beberapa kali membuat konsultasi publik. Selain menggagas Perda juga menggagas terkait Perdes tentang desa inklusif” jelas Kristian.

“Belajar dengan kebijakan-kebijakan terkait dengan pelindungan difabel dan juga masyarakat inklusif lainnya seperti perempuan korban kekerasan, lansia selain difabel, karena kami membuat rancangan di daerah tidak hanya membuat rancangan terkait difabel tapi juga kabupaten inklusif, dimana tata kelola pemerintahan dan seluruh OPD bersinergi dan berkolaborasi melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan inklusifitas.  Belajar tentang pemahaman kebijakan, pemahaman tentang masyarakat, pelayanan difabel dan skala prioritas” tambah Kristian dalam penjelasannya.

 

Purwanto Ulu-Ulu Kalurahan Palbapang pada paparannya menyampaikan terkait upaya-upaya pembangunan desa inklusif dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan salah satunya adalah difabel. Data dalam pembangunan desa inklusif menjadi hal yang sangat penting, kalurahan bekerjsama dengan SIGAB Indonesia dan KDK untuk melakukan pendataan pada tahun 2022, dalam pendataannya Kalurahan Palbapang menemukan 210 difabel dari berbagai ragam.

 

Pada paparannya Purwanto menyampaikan bahwa “Dasar yang paling pokok dari kalurahan adalah Undang-Undang nomer 6 tahun 2014, mengapa kelompok rentan salah satunya difabel masuk mejadi prioritas yang harus kita tampung aspirasinya ini terkait dengan pasal 4 dimana memprakarsai gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi dan asset desa dengan kesejahteraan Bersama, yang kedua meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum, pelayanan publik menjadi salah satu kunci dalam pembangunan desa inklusif, SDG’s desa dimana kehidupan yang Sejahtera dan kesetaraan gender, kemiskinan masih berputar di kelompok rentan salah satunya difabel, kehidupan yang sejahtera dimana hak pelayanan kesehatan bagi difabel harus kita perjuangkan, kesetaraan gender no one life behind, juga merujuk dari parameter penggunaan dana desa dari 2023 dari Pemdes yang pertama dari peningatan kualitas sumberdaya manusia yang ada di desa difabel menjadi prioritas dalam menggunakan anggaran dana desa” ujarnya.

 

Paparan materi kedua disampaikan oleh Rosyid Hanif Fauzi, M.Kom dengan tema Paguyuban Difabel Pelita Harapan Palbapang dimana materinya berisi tentang pemahaman terkait difabel, pembentukan KDK, peresmian KDK, data jumlah anggota difabel, hambatan difabel diantaranya institusi, perilaku, lingkungan, program kerja KDK (rapat rutin pengurus, pertemuan rutin KDK, pendataan anggota tujuannya untuk mengetahui keadaan difabel di Kalurahan Palbapang, dan pemutakhiran data penduduk dengan tujuan agar anggota difabel Palbapang mudah dalam mendapatkan layanan publik) dan pelatihan kewirausahaan bagi difabel.

 

Masuk pada sesi diskusi tanya jawab Lusia Palulungan Program Manager Program INKLUSI-Yayasan BaKTI menanyakan terkait dengan “bagaimana pengalokasian dana desa apakah dari dana APBD atau sektor terkait, dan untuk kebutuhan operasioanal KDK apakah ada alokasi dananya juga?”.

 

Purwanto Ulu-ulu Kalurahan Palbapang menjawab “dana anggaran alokasi kegiatan pertemuan KDK berasal dari dana desa, untuk kegiatan UMKM ada pengelolaan budi daya lele dan budi daya maggot yang berasal dari anggaran dana desa, untuk kebutuhan alat bantu pemerintah kalurahan berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Lazizmu dan lain-lain” tutupnya.[]

 

Penulis: Indri Kana

Editor     : Ajiwan Arief

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air