Views: 13
Solidernews.com – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP PERTUNI) menyelenggarakan Webinar Aksesibilitas Program Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Netra, pada Selasa (23/12/2025), secara daring melalui ruang virtual Zoom. Webinar ini diikuti oleh Ketua DPD dan DPC PERTUNI dari seluruh Indonesia, serta anggota PERTUNI yang ingin memperoleh pemahaman mendalam terkait mekanisme pendataan dan akses bantuan sosial bagi Difabel Netra. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Pusdatin Kemensos (red_ Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial), Sentra Wyataguna Bandung, dan Sentra Mahatmiya Bali. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda yang sempat tertunda, sekaligus menjadi ruang strategis untuk memperkuat dialog antara organisasi Difabel dengan pemerintah, khususnya terkait peran Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Daerah dalam sistem pemerintahan daerah.
Ketua Umum DPP PERTUNI, Setiawan Gema Budi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman alur pendataan bagi anggota PERTUNI agar dapat terakomodasi dalam Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).
“Melalui webinar ini, DPP PERTUNI ingin memfasilitasi anggota PERTUNI se-Indonesia agar mengetahui bagaimana alur pengajuan data supaya bisa masuk dalam DTSN, sekaligus menjadi ruang bertanya terkait permasalahan pendataan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Roni dari Kemensos RI menjelaskan bahwa DTSN menjadi basis utama dalam penyaluran bantuan sosial karena telah melalui proses verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data DTSN merupakan acuan kami dalam memberikan bantuan sosial. Teman-teman PERTUNI bisa mendaftarkan diri melalui kelurahan atau desa, maupun melalui Pusdatin,” jelas Roni.
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Salah satu peserta mengungkapkan ketimpangan pendataan yang dialami anggotanya di Tingkat Kabupaten.
“Di kabupaten kami ada anggota yang masuk Desil 6 sehingga tidak mendapatkan bantuan, padahal secara kondisi ia adalah penyandang disabilitas netra yang layak menerima bantuan. Bahkan kami menemukan bantuan makanan bergizi yang menurut kami tidak layak bagi disabilitas. Saya memiliki bukti terkait hal ini,” ungkap peserta tersebut.
Pada sesi sharing (red_berbagi), sejumlah peserta mengungkap kendala lain, mulai dari penolakan pendaftaran karena orang tua sudah menerima PKH, hingga tidak bisa mengakses bantuan alat bantu Difabel karena status pasangan sebagai ASN.
Menanggapi hal tersebut, Roni menyampaikan komitmen Kemensos untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. “Jika ada kendala atau ketidaksesuaian data DTSN maupun bantuan sosial, silakan kirimkan data dan buktinya kepada kami. maka kami akan menindaklanjuti melalui cek data dan survey ke lokasi untuk mengetahui kebenaran data tersebut. Kendala kami adalah kami ada di Jakarta dan teman-teman Pertuni tersebar di wilayah Indonesia yang begitu luas. Lebih efektif jika disampaikan secara kelembagaan melalui PERTUNI sebagai organisasi yang berlikup nasional,” tegasnya.
Webinar ditutup dengan penguatan dari Setiawan Gema Budi mengenai pentingnya kerja sama berkelanjutan antara pemerintah dan organisasi difabel, serta pendataan yang berorientasi pada kondisi Difabel, bukan dari status sosial atau profesi.[]
Reporter : Agus Weda Gunawan
Editor : Ajiwan







