Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Difabel dan Kepastian Hak Politik pada Pemilu 2024

Views: 15

SoliderNews.com, Yogyakarta. MENJELANG penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, edukasi mengenai hak pilih terus didengungkan. Tanpa kecuali edukasi bagi pemilih berkebutuhan khusus atau difabel, yang sudah memiliki hak pilih pada pemilu serentak tahun depan.

Pemilih difabel, memiliki hak yang sama dengan warga negara atau pemilih lainnya, saat Pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).  Memastikan terpenuhinya hak-hak politik, dalam hal ini hak memilih dan menyalurkan suara, menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Karenanya, mewujudkan pemilu inklusi merupakan kewajiban penyelenggara pemilu di Kota Yogyakarta. Hal ini mengemuka dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Periode 2023 – 2028, Noor Harsya Aryosamodro.

Dibutuhkan dua strategi komunikasi untuk mencapainya, kata dia. Pertama, komunikasi ke atas. Yakni komunikasi dengan KPU RI melalui KPU DIY, terkait pengarusutamaan pemilu inklusi di DIY. Strategi kedua, komunikasi internal. Yakni komunikasi antara jajaran komisioner dengan kesekretariatan, serta KPU Kota dengan jajaran kepanitiaan (Ad Hoc). Yaitu dengan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) di Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kalurahan.

Sebagai upaya realisasi pemilu inklusi, KPU Kota Yogyakarta berproses menjalankan tiga program. Pertama, internalisasi isu inklusi KPU Kota Yogyakarta dengan jajaran di PPK dan PPS Se Kota Yogyakarta; kedua, melibatkan komunitas difabel dalam setiap tahapan pemilu; dan ketiga, bekerja sama dengan pemerintah kota, untuk pengarusutamaan isu disabilitas dalam setiap pendidikan politik kewarganegaraan, baik pada tahapan pemilu maupun non pemilu.

Salah satu implementasi program di atas adalah, menyelenggarakan pendidikan politik kewarganegaraan lansia dan disabilitas bagi Satuan perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Saat ini baru terlaksana bagi Satlinmas se Kecamatan Tegalrejo Yogyakarta. Bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, kegiatankan telah dilangsung pada 7-9 November 2023.

Ada pun, dalam tahap penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), KPU Yogyakarta telah melakukan pendataan pemilih difabel, dengan 6 (enam) kategori, di tiap-tiap kalurahan. Enam kategori tersebuat ialah: difabel fisik, difabel mental, difabel intelektual. Ketiga kategori lainnya adalah difabel sensorik (rungu, wicara dan netra).

Dari sejumlah 14 kecamatan di Kota Yogyakarta, sebanyak 3.354 difabel telah terdata memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut dirinci sebagai berikut,  difabel fisik: 1.580 pemilih, intelektual: 198 pemilih, mental: 931 pemilih, sensorik wicara: 274 pemilih; sensorik wicara: 97 pemilih dan sensorik netra: 274 pemilih.

 

 

Aksesibel untuk semua

Bagi Noor Harsya, memperjuangkan Pemilu Inklusif, merupakan amanah konstitusi. Hal itu niscaya dan menjadi kewajiban seluruh elemen bangsa. Dan, hasil perjuangan itu dapat menjadi legacy atau peninggalan untuk anak cucu generasi penerus bangsa.

Terkait dengan kolaborasi dan pelibatan kelompok difabel, Harsya menyampaikan statementnya. “Sinergitas dan kolaborasi elemen masyarakat sipil, merupakan kebutuhan. Sebab akan menjadi bagian dalam merawat dan memelihara proses demokratisasi  yang berkesinambungan. Proses ini harus melibatkan komunitas rentan dan disabilitas tanpa kecuali,” ujar Noor Harsya, Kamis (10/11).

Bagaimana pun, pemilih difabel adalah salah satu komponen warga yang harus dilindungi hak pilihnya, dijunjung tinggi kemanusiannya. Mereka memiliki hak yang sama dengan masyarakat atau pemilih lainnya saat pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.  Penyelenggara pemilihan umum harus memastikan hak-hak politik, hak pilih dan hak menyalurkan suara pada kelompok disabilitas terpenuhi dengan baik. Salah satunya dengan membuat tempat pemungutan suara (TPS) aksesibel bagi semua.[]

 

Reporter: Harta Nining Wijaya

Editor     : Ajiwan Arief

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air