Views: 43
Solidernews.com – Semuanya dimulai ketika adanya porgram dari Komnas Perempuan untuk membangun desa sebagai pilot projek desa inklusi pada tahun 2020 hingga 2021 untuk membangun lingkungan yang lebih inklusif bagi semua. Meskipun program ini dijalankan oleh perwakilan organisasi FKDC (Forum Komunikasi Difabel Cirebon), bersama Lembaga Umah Ramah, namun warganya dari berbagai lapisan, termasuk perempuan dan difabel, sangat antusias untuk terlibat.
Pada awalnya, reaksi masyarakat terhadap kehadiran difabel cenderung ragu dan tidak akrab. Akan tetapi, dengan pendekatan yang hangat dan kerjasama yang erat antara Lembaga Umah Ramah, individu difabel dan masyarakat desa, perlahan tapi pasti, suasana mulai berubah. Mereka mulai menyadari bahwa inklusi adalah keharusan, bukan pilihan.
Kesadaran akan pentingnya inklusi semakin tumbuh ketika Lembaga tersebut mengadakan serangkaian pertemuan yang melibatkan pemerintah desa, masyarakat dari berbagai kelompok usia dan latar belakang. Mereka belajar bersama tentang hak-hak difabel, tantangan yang mereka hadapi, dan bagaimana masyarakat dapat mendukung mereka secara lebih baik.
Saat perlahan muncul pemahaman yang lebih dalam tentang kebutuhan difabel, warga desa mulai bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi semua. Mereka memperhatikan aspek-aspek aksesibilitas, mulai dari akses fisik hingga akses informasi, dan memastikan bahwa setiap warga, termasuk difabel, dapat mengakses layanan dan fasilitas desa dengan mudah.
Perlahan tapi pasti, Desa Panambangan bertransformasi menjadi desa yang lebih inklusif dan peduli terhadap keberagaman. Difabel bukan lagi sekadar tamu di desa mereka, melainkan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Keterlibatan difabel tidak hanya membuat desa lebih kuat secara sosial, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik dan inklusif bagi semua warganya.
Desa Panambangan, yang terletak di Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap inklusi difabel sejak tahun 2021. Meskipun masih terdapat tantangan, langkah-langkah yang diambil oleh desa ini menandakan perubahan positif dalam upaya memperjuangkan hak-hak dan kebutuhan difabel.
Sejak tahun 2021, Desa Panambangan telah mengambil langkah-langkah untuk melibatkan teman-teman difabel dalam Musyawarah Desa (Musdes). Partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan telah menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran akan kebutuhan dan aspirasi difabel di tingkat desa.
Meski belum ada Kelompok Difabel Desa, pada Tahun yang sama Desa Panambangan juga telah mengambil langkah proaktif dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) khusus untuk difabel. Perdes ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan menjamin hak-hak difabel di tingkat lokal. Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen desa dalam memastikan inklusi dan keadilan bagi semua warganya.
Misbah Haerul Jaja, perwakilan difabel sekaligus koordinator puskesos desa mengatakan: “Sejak tahun 2021, desa Panambang sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang disabilitas, juga menganggarkan dana untuk disabilitas dan kelompok rentan.”
“Dulu, waktu belum adanya Peraturan Desa (Perdes), ada teman polio merasa minder ketika bertemu dengan orang. Namun, setelah adanya Perdes, sudah tidak lagi,” imbuhnya.
Perubahan yang dirasakan oleh teman difabel, dari merasa minder menjadi lebih percaya diri, menyoroti pentingnya kebijakan inklusi yang tidak hanya berbicara tentang kesetaraan, tetapi juga mewujudkannya dalam praktek sehari-hari. Dengan adanya Perdes, masyarakat difabel menjadi lebih diakui dan dihargai, sehingga meningkatkan rasa percaya diri dan partisipasi mereka dalam kehidupan sosial dan ekonomi desa.
Meskipun terdapat kemajuan, tantangan aksesibilitas masih menjadi fokus utama. Desa Panambangan telah memulai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas fisik dan sosial bagi difabel, meskipun belum menyeluruh. Inisiatif ini termasuk membangun fasilitas yang ramah difabel dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebutuhan difabel.
Perjalanan menuju inklusi difabel di Desa Panambangan tidak dapat dicapai tanpa dukungan dari seluruh komunitas. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan individu difabel, desa ini telah menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berpihak kepada semua warganya.
Salah satu warga mengatakan: “Iya, ya. Kenapa tidak dari dulu ada fasilitas kaya gini?”
Desa Panambangan di Kecamatan Sedong, telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam memperjuangkan inklusi difabel. Melalui langkah-langkah konkret seperti melibatkan difabel dalam Musdes, membentuk Perdes khusus, dan meningkatkan aksesibilitas, desa ini telah menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif bagi semua. Dengan komitmen yang berkelanjutan dan kerjasama antar semua pihak, Desa Panambangan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik dan inklusif untuk semua warganya.[]
Reporter: Apipudin
Editor : Ajiwan Arief