Views: 42
Solidernews.com – Difabel ialah, individu yang memiliki kemampuan dalam melakukan aktivitas dengan caranya sendiri, atau individu pada umumnya. Permendes 22 tahun 2016 Bidang Pemberdayaan Masyarakat, pasal 7e ” dukungan pengelolaan kegiatan pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pemberdayaan masyarakat marginal dan anggota masyarakat Desa penyandang disablitas.”
Desa inklusi merupakan pembangunan yang mengakomodasi hambatan dan kapasitas kelompok-kelompok masyarakat, baik kelompok mayoritas dan minoritas serta kelompok rentan. Dalam pembangunan inklusi harus memberikan ruang setiap anggota masyarakat untuk terlibat secara penuh sesuai dengan kapasitas yang dimiliki dan memberikan perlindungan kepada kelompok marginal dengan tetap menjaga martabat setiap orang.
Keberadaan difabel desa selama ini belum terorganisir, sehingga seringkali menghadapi kesulitan mendapatkan informasi, pembangunan kapasitas maupun dukungan sebaya (komunitas), untuk membangun kekuatan untuk melakukan advokasi hak-hak mereka.
Ada Sembilan indikator Desa Inklusif, yaitu: (1) membangun perspektif disabilitas dan inklusi sosial; (2) data disabilitas dan kelompok marginal/minoritas lainnya yang selalu tervalidasi; (3) pengorganisasian disabilitas dan kelompok marginal; (4) melibatkan disabilitas dan kelompok marginal/minoritas dalam pembentukan dan pengambilan kebijakan; (5) perencanaan dan implementasi anggaran yang inklusif disabilitas dan kelompok marginal/minoritas; (6) pembentukan peraturan/regulasi desa yang inklusif; (7) membangun aksesibilitas infrastruktur; (8) membangun sistem informasi; dan (9) mengembangkan proses pembelajaran bersama untuk membangun desa inklusif. Pencanangan kegiatan desa inklusi di desa kendal, dimulai pada tahun 2019 dengan Basseline data sebagai intervensi pada kebutuhan serta kondisi dilapangan, pendekatan kepada pemerintah desa, Difabel, Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), Pemuda dan para Tokoh Masyarakat di desa.
Desa Kendal adalah contoh nyata, komitmen nyata terhadap inklusivitas. Sejak awal pembentukan Komunitas Difabel Desa (KDD), langkah-langkah konkret telah diambil untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi seluruh warganya.
Penyatuan Difabel dan OYPMK
Difabel dan OYPMK sering kali menghadapi stigma dan keterpisahan dari masyarakat. Namun di Desa Kendal, sebuah kisah penyatuan ditulis, menciptakan jembatan kemanusiaan yang mempersatukan dua kelompok ini.
FKDC bersama pemerintah desa mengorganisir kegiatan sosial bersama antara difabel dan OYPMK. Ini mencakup pertemuan rutin, acara seni, dan kegiatan lain yang memungkinkan interaksi positif dan pertukaran pengalaman.
Dalam hal ini, stakeholder terkait mengadakan program pelatihan bersama untuk menciptakan keterampilan dan peluang pekerjaan bagi keduanya. Ini tidak hanya memberikan keahlian baru, tetapi juga memperkuat rasa saling ketergantungan dan dukungan antara difabel dan OYPMK.
Pembentukan KDD Libatkan Semua Pihak
Proses pembentukan KDD dimulai dengan musyawarah bersama masyarakat, melibatkan warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Dalam semangat kebersamaan, para pemangku kepentingan mendiskusikan visi desa yang inklusif, mengidentifikasi kebutuhan OYPMK dan difabel, dan merancang rencana aksi konkret.
Pembentukan KDD tidak hanya melibatkan OYPMK dan difabel, tetapi juga mengajak warga desa lainnya untuk ikut serta. Ini menciptakan keseimbangan dalam keikutsertaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap suara didengar dalam proses pengambilan keputusan.
Menantang Tantangan: Membangun Desa Inklusi Melewati Batasan Stigma
Menerapkan konsep desa inklusi bukanlah tugas yang mudah, terutama ketika dihadapkan pada tantangan selain stigma. Desa Kendal telah menjalankan program inklusi dengan tekun, menghadapi berbagai tantangan dan memberikan contoh bagi desa-desa sekitarnya. Banyak tantangan yang dihadapi dan cara FKDC mengatasinya.
Sementara itu, Kurangnya pemahaman masyarakat tentang keberagaman dan kebutuhan difabel dan OYPMK, menyebabkan ketidaksetujuan terhadap program inklusi. Sehingga FKDC menyelenggarakan kampanye edukasi intensif dan kegiatan kesadaran masyarakat. Melalui forum, dan diskusi, warga desa diajak untuk memahami pentingnya inklusi dan bagaimana hal itu dapat memperkaya kehidupan komunitas.
Aksesibilitas Infrastruktur
Keterbatasan dana menyebabkan terhambatnya pembaharuan dan pembangunan infrastruktur. Hal ini membutuhkan komitment untuk mewujudkannya, sehingga dapat diakses oleh semua warga, termasuk difabel.
FKDC bersama pemerintah desa Kendal mencari pendanaan tambahan melalui kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah (NGO), proyek penggalangan dana, dan dukungan sukarelawan untuk membantu dalam perbaikan infrastruktur yang mendukung inklusi.
Partisipasi Aktif Difabel
Sulitnya mendapatkan partisipasi aktif dari difabel dan OYPMK dalam kegiatan desa. Membuat FKDC dan berbagai stakeholder berpikir keras untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan partisipasi difabel dan OYPMK. Dalam hal ini
FKDC bersama pemerintah desa, mengadakan pertemuan rutin dengan KDD untuk mendengarkan aspirasi dan hambatan yang dihadapi difabel dan OYPMK. Ini sangat membantu menciptakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan merangsang partisipasi aktif dalam kehidupan desa.
Dukungan Masyarakat
Stigma sosial dan resistensi terhadap perubahan dapat menghambat dukungan masyarakat untuk program inklusi. Desa ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan agen perubahan dalam mendukung dan mendemonstrasikan manfaat inklusi. Menggandeng mereka dalam kegiatan-kegiatan inklusif membantu meruntuhkan stereotip dan mengubah sikap masyarakat.
Pelibatan Pemerintah Daerah
Tidak adanya dukungan dan pengakuan resmi dari pemerintah daerah dapat menghambat upaya inklusi. FKDC secara proaktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan resmi. Mereka menyampaikan hasil positif dan dampak yang telah dicapai melalui inklusi, membujuk pihak berwenang untuk lebih terlibat dalam mendukung program ini.
Melalui tekad dan kreativitas dalam menghadapi berbagai tantangan ini, Desa Kendal membuktikan bahwa inklusi bukanlah impian yang tidak tercapai, melainkan sebuah perjalanan yang membutuhkan kerja keras dan kolaborasi. Dengan membangun pemahaman, merancang solusi kreatif, dan terus mendengarkan kebutuhan komunitas, Desa Kendal berhasil mengubah paradigma dan menciptakan lingkungan inklusif yang berdaya.
Saya percaya bahwa adanya desa inklusi adalah langkah positif menuju masyarakat yang lebih adil dan ramah terhadap keberagaman. Desa inklusi memberikan peluang bagi setiap individu, termasuk difabel dan OYPMK, untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya tentang membangun infrastruktur yang dapat diakses oleh semua, tetapi juga menciptakan budaya inklusi di mana setiap orang dihargai tanpa memandang perbedaan. Desa inklusi menciptakan ruang di mana semua warganya dapat berkontribusi, belajar satu sama lain, dan tumbuh bersama sebagai komunitas yang kuat.[]
Penulis: Apipudin
Editor : Ajiwan