Views: 76
Solidernews.com, Cirebon – perlindungan dan pemenuhan hak difabel di tiap daerah harus terus diupayakan. Untuk mengimplementasikan hal ini secara terukur, dibutuhkan berbagai regulasi untuk memastikan tiap prosesnya agar tetap berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat difabel. berbagai daerah di Indonesia saat ini telah punya payung hukum untuk pemenuhan hak difabel. beberapa daerah bahkan telah Menyusun rencana aksi daerah penyandang disabilitas sebagai wujud konkrit untuk menjamin berjalannya implementasi peraturan daerah dan regulasi lain terkait dengan difabel. Namun sepertinya pemerataan belum sepenuhnya ada dan terjadi di negeri ini. Beberapa daerah hingga saat ini belum memiliki payung hukum berupa berda tentang perlindungan dan pemenuhan hak difabel. Cirebon salah satunya. Kota yang terletak di sebelah ujung barat di wilayah Jawa Tengah dan terkenal sebagai daerah transit dan memiliki banyak potensi ini hingga saat ini belum memiliki peraturan daerah terkait disabilitas.
Jumlah difabel di daerah ini cukup banyak. Bahkan di daerah ini telah muncul komunitas-komunitas difabel yang cukup solid dan senantiasa aktif menyuarakan isu difabel. Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) misalnya. Organisasi ini telah aktif menyuarakan isu difabel di tingkat lokal, bahkan organisasi ini beberapa kali melakukan studi banding terkait bagaimana mengupayakan desa inklusi di wilayah Cirebon. Selama satu tahun terakhir forum ini telah berupaya keras mengadvokasi terbitnya perda disabilitas Cirebon. Meskipun Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) telah berupaya keras selama setahun untuk mendorong pengesahan Perda Disabilitas, kota ini masih menghadapi kesulitan dalam proses legislasi. Ketua FKDC, Abdul Mujib, mengekspresikan keinginan dan harapannya, “Kami telah berkomitmen secara aktif untuk mencapai pengakuan hak-hak difabel di Cirebon. Namun, kami masih menantikan langkah konkret dari pemerintah.”
Dalam keterangan lebih lanjut, Abdul Mujib menekankan urgensi kebijakan inklusif, “Masyarakat disabilitas membutuhkan perlindungan dan pengakuan yang sah. Perda Disabilitas adalah langkah krusial untuk menciptakan lingkungan inklusif bagi semua.”
Sejak satu tahun terakhir, FKDC sudah intens berkoordinasi dengan instansi pemerintahan setempat, namun hingga kini belum terlihat kejelasan terkait pengesahan Perda Disabilitas. Dalam mendukung upaya mereka, sejumlah teman difabel turut menyuarakan dukungan. Salah satu dari mereka menyatakan, “Kami percaya Perda Disabilitas akan menjadi langkah positif untuk mengakui hak-hak kami dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif di Cirebon.”
Meskipun FKDC telah mengupayakan segenap kemampuannya, tantangan dalam proses legislasi masih menghambat langkah mereka menuju keadilan dan inklusivitas. FKDC tetap berharap agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan konkrit dalam mengesahkan Perda Disabilitas demi mewujudkan kota yang inklusif dan adil.[]
Reporter: Apipudin
Editor : Ajiwan