Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Catatan Organisasi Masyarakat Sipil; Butuh Kepala Daerah yang Berkomitmen Mewujudkan Pembangunan Inklusif

Views: 22

Solidernews.com – Menuju Indonesia inklusif 2030 butuh komitmen dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah baik di level pusat hingga daerah dan kota kabupaten. Semua kota di Indonesia akan memperhatikan aspek seperti berkelanjutan sosial, ekonomi, lingkungan, ketahanan terhadap bencana, kota cerdas dan modern sesuai standar internasional.

Menjelang pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada serentak 27 November 2024, organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi kawal pemilukada 2024 menginisiasi webinar untuk memberi pemahaman kepada  penyelenggara pemilu dan para calon kepala daerah.

Kegiatan yang digealar pada Jum’at (11/10) merupakan sebuah gambaran dari kondisi bagaimana partisipasi difabel dan peran kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif di tanah air. Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM, dan Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (FORMASI Disabilitas) menjadi pemrakarsa dalam giat tersebut.

 

Pelanggaran hak difabel dalam pemilu 2024 yang terekap

Hasil refleksi dari pemilihan umum 2024 menunjukkan, betapa pun konstitusi dan berbagai aturan telah memberikan jaminan pemenuhan hak politik difabel, hak memilih dan dipilih bagi masih sering terlanggar.

Rendahnya jumlah pemilih difabel yang terdaftar, hambatan bagi difabel psikososial yang tinggal di panti rehabilitasi untuk menggunakan hak pilih dan menyalurkan suara, hingga berbagai hambatan dalam pelaksanaan pencoblosan adalah sebagian dari temuan pada pemilu 2024 kemarin yang penting menjadi perhatian dalam pilkada mendatang.

Secara rinci data temuan dalam pemantauan pemilu 2024 ada sekitar 218 catatan merah bagi penyelenggara pemilu di 42 kota/kabupaten dari 20 provinsi.

Rekapan tersebut meliputi: pendataan pantarlih, tidak tercatatnya warga difabel sebagai pemilih difabel yang akan berpengaruh pada akomodasi mereka, masih terdapat bilik suara yang tidak aksesibel di 33 tempat pemungutan suara sehingga sulit dijangkau pemilih difabel.

“Masih banyak temuan lain yang gep-nya sangat tinggi, diperkirakan ada lebih dari satu juta difabel tidak tercatat sebagai pemilih difabel,” ungkap Nur Syarif Ramadhan, Eksekutif Nasional Formasi Disabilitas.

 

Catatan krusial menuju Pilkada 2024

Beberapa catatan krusial menuju pemilihan umum kepala daerah 2024 mendatang yang perlu diperhatikan antara lain:

(1) Kepastian penyelenggaraan Pilkada Inklusif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu lebih serius memastikan penyelenggaraan Pilkada inklusif, meliputi permasalahan ketidak singkonan data pemilih difabel, penyelenggaraan pemilu yang belum aksesibel dan minimnya dukukan akomodasi yang layak.

(2) Kualitas para kontestan Pilkada. Ditengah harapan pemerintah yang bersih dan berintegritas, masih banyak ditemukan para calon dengan rekam jejak koruptif. Perspektif dan keberpihakan pada kelompok rentan dan difabel, perempuan, Lansia, atau kelompok rentan/marginal lain belum menjadi arus utama dalam muatan visi-misi calon kepala daerah.

Catatan tersebut ditambah dengan fakta mundurnya perwujudan demokrasi yang substantif saat ini menjadi pengingat bagi semua untuk terus gencar menyuarakan kepentingan mewujudkan inklusi dan demokrasi sebagai manivestasi atas ‘Bhineka Tunggal Ika.’

(3) Partisipasi bermakna difabel  dari semua ragam dalam pemenuhan hak politik, khususnya hak politik elektoral untuk memilih dan atau dipilih. Terdapat Caleg difabel pada beberapa perode Pemilu, namun belum juga mendapatkan kursi di Legislatif. Difabel belum proaktif untuk mengakses informasi terkait penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

 

Pernyataan sikap organisasi masyarakat sipil aksi kawal Pilkada 2024

Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi kawal Pilkada 2024, menuliskan pernyataan sikap mereka dengan rincian sebagai berikut:

(1) Kewajiban KPU dan Bawaslu untuk mewujudkan pilkada inklusif yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pilkada 27 November 2024 mendatang.

Hambatan difabel untuk menggunakan hak suaranya tidak boleh terjadi lagi. Sosialisasi perlu diperkuat bagi penyelenggara pemilu. Edukasi dan penjangkauan juga perlu diperkuat, termasuk menjangkau panti-panti rehabilitasi untuk memastikan difabel yang ada di panti dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik.

(2) Mengajak pada organisasi difabel dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat sebagai pemilih kritis dan cerdas, menelaah rekam jejak calon, menilai kualitas program yang ditawarkan (apakah relevan dan realitas untuk dilakukan) dan tidak terjebak pada politik uang serta transaksional. Dengan begitu akan bersama-sama mendapatkan pemimpin daerah yang berintegritas dan memihak pada rakyat.

(3) Menyerukan pada para calon kepala daerah, partai politik maupun koalisi partai politik agar mengadopsi program-program yang memajukan kesetaraan dan inklusifitas bagi difabel dan kelompok rentan lain.  

Data difabel yang buruk adalah bukti bahwa isu kelompok ini tidak pernah menjadi prioritas pembangunan saat ini. Rendahnya akses terhadap layanan dasar, pendidikan, hingga ketenagakerjaan dan wirausaha semakin memposisikan difabel pada tingkat kemiskinan dan kerentanan yang lebih. Menjawab permasalahan panjang ini, calon kepala daerah perlu menyusun program kerja yang nyata untuk mendekatkan akses layanan dasar, membuka dan memfasilitasi seluas-luasnya akses pendidikan, ketenagakerjaan, wirausaha, serta kesehatan bagi difabel melalui program konkrit yang akan direalisasikan jika terpilih.

(4) Perlunya pengarusutamaan Gender, Equity, Disability, and Social Inklusion atau GEDSI untuk keberlanjutan tujuan pembangunan yang inklusif pasca pemilukada oleh berbagai pihak. Pengarusutamaan GEDSI ini diterapkan dalam perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan publik, dan atau penyusunan kebijakan yang berpihak pada difabel serta kelompok rentan lainnya.[]

 

Reporter: Sri Hartanty

Editor      : Ajiwan

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content