Views: 9
Solidernews.com, Yogyakarta. PEREMPUAN difabel sangat rentan mengalami diskriminasi sekaligus kekerasan. Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan yang dialami perempuan difabel sebanyak 105 kasus sepanjang 2023.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan bila dibandingkan 2022 silam, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan difabel tercatat 72 kasus. Dari 105 kasus kekerasan pada 2023, perempuan difabel mental merupakan kelompok yang paling tinggi mengalami kekerasan dengan 40 korban.
Perempuan difabel sensori menjadi kelompok kedua yang mengalami kekerasan seksual terbanyak yakni 33 korban. Difabel sensori terdiri dari difabel netra, difabel wicara, dan difabel Tuli.
Perempuan difabel intelektual menjadi kelompok ketiga yang paling banyak mendapatkan kekerasan dengan 20 korban. Kelompok keempat, perempuan difabel fisik, dengan jumlah korban 12.
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan, perempuan difabel menjadi kelompok paling rentan, karena kerap mengalami diskriminasi berlapis di masyarakat.
Dia menuturkan, patriarki yang masih terjadi di masyarakat seringkali melakukan diskriminasi terhadap perempuan. “Apalagi kalau statusnya sebagai penyandang disabilitas, tentu paling rentan karenanya bisa berlapis,” kata Fuad pada peringatan HAKTP 2024 bersama Perhimpunan OHANA Indonesia, di Jogja Film Academi, Jumat (29/11).
Para penyandang difabel sebetulnya memiliki hak afirmasi dan akomodasi layak, yang dijamin dalam undang-undang dan payung hukum lainnya. Meski demikian, pengakuan tersebut tidak serta merta membebaskan perempuan difabel dari perlakuan diskriminasi.
Dia menambahkan, perempuan difabel acap kali mengalami diskriminasi berlapis dalam hal peran sosial di masyarakat. Diskriminasi berlapis tersebut tidak jarang dibarengi dengan tindakan kekerasan, baik verbal, fisik, maupun seksual.
Kondisi tersebut terjadi karena pelaku menganggap perempuan difabel tidak berdaya untuk melapor kepada aparat penegak hukum. Fuad mengucapkan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait kian menggencarkan advokasi dan edukasi mengenai perempuan difabel kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pada peringatan kampanye 16 hari kekerasan terhadap perempuan, Cak Fu (sapaan akrabnya) menghimbau pentingnya berjejaring dalam melawan tindak kekerasan. Sebagaimana tag line Komnas Perempuan: Gerak bersama, lindungi semua, penuhi hak korban, akhiri kekerasan terhadap perempuan. Sebuah seruan kuat, mengakhiri segala bentuk kekerasan berbasis gender.[]
Reporter: Harta Nining Wijaya
Editor : Ajiwan