Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Ilustrasi buku Mansour Fakih

Buku “Pokok-Pokok Pikiran Dr. Mansour Fakih : Refleksi Kawan Seperjuangan” Upaya Ciptakan Ruang Keadilan

Views: 51

 

Solidernews.com – “Pokok-Pokok Pikiran Dr. Mansour Fakih: Refleksi Kawan Seperjuangan” adalah sebuah karya yang menginspirasi dan mencerahkan, mengajak pembaca untuk menjelajahi kompleksitas perjuangan hak asasi manusia (HAM) dalam konteks Indonesia dengan lensa gender. Dr. Mansour Fakih, seorang tokoh yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan, menawarkan pemikiran-pemikiran yang mendalam dan relevan dalam mengkonstruksi kurikulum yang sensitif gender. Namun, perjalanan pemikirannya tidak selalu mulus, karena ia pun terperosok dalam dinamika institusi seperti Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), di mana ia terus menghadapi tantangan dan pergulatan dalam mencari jalan yang sesuai dengan visi dan misinya.

 

Salah satu aspek penting dari pemikiran Dr. Mansour Fakih adalah kepeduliannya terhadap inklusi difabel dalam masyarakat. Ia mendorong untuk menumbuhkan perspektif yang inklusif terhadap   difabel sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Dalam kiprahnya, Mansour tidak hanya menjadi mentor bagi generasi muda, tetapi juga mencari penerus yang mampu melanjutkan perjuangan dan pemikirannya. Gerakan HAM di Indonesia dalam perspektif gender menghadirkan sebuah pandangan yang kritis terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh perempuan, kaum minoritas gender, serta kelompok LGBTIQ+ dalam mencapai perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka. Dalam konteks ini, gerakan HAM tidak hanya berfokus pada pelanggaran hak-hak individu secara umum, tetapi juga menggali akar penyebab yang berkaitan dengan struktur kekuasaan dan norma-norma patriarki yang masih mengakar dalam masyarakat.

 

Perjuangan ini mencakup upaya untuk mengakui dan melindungi hak-hak reproduksi, hak-hak ekonomi, serta hak-hak politik perempuan, sambil memperjuangkan penghapusan diskriminasi berbasis gender dalam hukum, kebijakan, dan praktik-praktik sosial. Pengintegrasian perspektif gender dalam gerakan HAM di Indonesia juga menyoroti kompleksitas pengalaman kaum perempuan dan minoritas gender dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, pelecehan, dan diskriminasi di ruang publik dan privat. Ini memerlukan pendekatan yang holistik dan inklusif dalam memahami dan menanggapi kebutuhan dan aspirasi mereka. Oleh karena itu, gerakan HAM harus terus mendorong peningkatan kesadaran akan isu-isu gender, memperjuangkan keadilan gender, serta memastikan bahwa hak-hak semua individu, tanpa memandang gender dan orientasi seksual, diakui, dihormati, dan dilindungi secara penuh dalam masyarakat yang demokratis dan inklusif.

 

Dalam refleksi yang mendalam, buku ini juga menangkap komitmen seorang guru dan kawan seperjuangan, menghadirkan diskusi yang menggugah tentang pendidikan sebagai praksis pembebasan bagi kaum tertindas. Dr. Mansour Fakih dengan tajam menyuarakan pentingnya memperjuangkan ruang yang adil bagi semua, terutama bagi kaum difabel, sebagai landasan keadilan sosial yang inklusif. Pendidikan sebagai praksis pembebasan bagi kaum tertindas merupakan konsep yang menekankan pentingnya pendidikan sebagai alat untuk memerangi ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik. Pendidikan dianggap sebagai sarana untuk memberdayakan individu-individu yang mungkin berada dalam situasi marginalisasi atau eksploitasi, dengan memberikan akses terhadap pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang diperlukan untuk memahami dan mengatasi sistem-sistem yang menindas. Dalam konteks ini, pendidikan tidak hanya tentang pemberian informasi atau keterampilan, tetapi juga tentang pemberdayaan individu untuk mengkritisi dan mengubah struktur kekuasaan yang tidak adil serta berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan. Selain itu, pendidikan sebagai praksis pembebasan juga menekankan pentingnya kritisisme dan pemikiran mandiri dalam proses pembelajaran. Ini melibatkan pembelajaran yang mendorong siswa untuk bertanya, menggali, dan mengkritisi berbagai realitas sosial, politik, dan ekonomi yang ada di sekitar mereka. Melalui pendidikan yang demikian, kaum tertindas didorong untuk menjadi agen perubahan yang aktif dalam melawan ketidakadilan dan penindasan, serta membangun masyarakat yang lebih demokratis, beradab, dan berkeadilan bagi semua warganya. Dengan demikian, pendidikan sebagai praksis pembebasan bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga tentang penciptaan kesadaran kritis dan pembentukan karakter yang berkomitmen pada perubahan positif dalam masyarakat.

 

Pemikiran Mansour Fakih tidak hanya mencerminkan pergulatan lokal, tetapi juga menawarkan pandangan yang luas terhadap persoalan global seperti globalisasi. Tanpa tanda seru, buku ini menggali pemikiran dan semangat Dr. Mansour Fakih, memperlihatkan betapa pentingnya refleksi yang mendalam untuk memahami dinamika globalisasi dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Dinamika globalisasi telah menghadirkan tantangan yang kompleks bagi masyarakat di berbagai belahan dunia. Sementara globalisasi membuka pintu bagi pertukaran budaya, perdagangan internasional, dan integrasi ekonomi, dampaknya tidak merata dan seringkali menimbulkan ketidaksetaraan. Misalnya, proses globalisasi seringkali menyebabkan kesenjangan ekonomi yang semakin membesar antara negara-negara maju dan berkembang, serta antara kelompok-kelompok sosial di dalam negara. Di samping itu, globalisasi juga menghadirkan tantangan dalam bentuk homogenisasi budaya dan hilangnya identitas lokal karena dominasi budaya populer global. Selain itu, dinamika globalisasi juga memberikan dampak pada lingkungan dan keberlanjutan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang cepat seringkali diimbangi dengan eksploitasi sumber daya alam dan polusi lingkungan yang merusak. Tantangan dalam menghadapi perubahan iklim dan keberlanjutan sumber daya menjadi semakin mendesak dalam era globalisasi ini. Selain itu, globalisasi juga memperkuat ketergantungan masyarakat terhadap teknologi dan informasi, yang pada satu sisi membuka akses terhadap pengetahuan dan kesempatan baru, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko ketidaksetaraan akses dan penyalahgunaan informasi. Oleh karena itu, masyarakat perlu menemukan keseimbangan antara memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh globalisasi dan mengatasi tantangan-tantangan yang dihasilkan oleh dinamika tersebut.

 

Dalam pandangan seorang santri, Mansour Fakih muncul sebagai sosok yang mengilhami, memberikan teladan tentang bagaimana seorang intelektual dapat mengabdi pada kepentingan umum dan terus menggelindingkan pemikirannya di antara para aktivis pro-keadilan dan demokratisasi. Mitra senior Mansour Fakih pun mewasiatkan pembelajaran HAM, menunjukkan betapa pentingnya warisan intelektual dan semangat perjuangan yang ia tinggalkan bagi generasi mendatang. Seorang intelektual yang mengabdi pada kepentingan umum adalah sosok yang menggunakan kecerdasan dan pengetahuannya untuk melayani masyarakat secara luas. Intelektual tersebut tidak hanya terpaku pada dunia akademis atau elit intelektual, tetapi juga terlibat dalam aktivitas yang memperjuangkan keadilan sosial dan demokrasi. Mereka menggunakan pemikiran kritis dan analisis mendalam untuk memahami permasalahan sosial dan politik yang dihadapi oleh masyarakat, serta berusaha mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, seorang intelektual yang mengabdi pada kepentingan umum tidak hanya berbicara tentang ide-ide, tetapi juga bertindak untuk mewujudkan perubahan yang positif dalam masyarakat. Peran intelektual sebagai penghubung antara dunia akademis dan aktivisme sangat penting. Mereka mampu menggabungkan pemikiran teoritis dengan pengalaman praktis di lapangan, sehingga memberikan kontribusi yang berarti dalam memperjuangkan keadilan dan demokrasi. Intelektual tersebut tidak hanya menjadi penasihat atau pembimbing, tetapi juga menjadi bagian integral dari gerakan aktivis yang bertujuan untuk mengubah struktur kekuasaan yang tidak adil dan mendukung upaya-upaya pembebasan masyarakat dari penindasan. Dengan demikian, mereka menjadi penggerak utama dalam perjuangan menuju masyarakat yang lebih adil dan demokratis. Namun, perjalanan seorang intelektual yang mengabdi pada kepentingan umum tidak selalu mulus. Mereka sering menghadapi tantangan dan hambatan, baik dari pihak yang berkepentingan dalam mempertahankan status quo maupun dari lingkungan akademis yang kadang-kadang menekan untuk tetap dalam ranah teoritis belaka. Namun, dengan keberanian dan ketekunan, mereka terus menggelindingkan pemikiran mereka di antara para aktivis pro-keadilan dan demokratisasi, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi tanpa kenal lelah. Kesetiaan mereka pada prinsip-prinsip ini memperkuat perjuangan bersama menuju masyarakat yang lebih baik bagi semua.

 

Dr. Mansour Fakih, dalam keseluruhan karyanya, muncul sebagai figur yang tidak hanya memperjuangkan keadilan, tetapi juga berperan sebagai sumber inspirasi bagi individu yang ingin berkontribusi dalam perubahan positif dalam masyarakat. Pemikirannya menyentuh berbagai aspek kehidupan sosial, politik, dan ekonomi, yang membantu membentuk pandangan tentang bagaimana masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan bisa tercapai. Visinya tentang akses ruang yang adil menyoroti pentingnya memperjuangkan hak-hak asasi manusia yang sama untuk semua individu, tanpa memandang latar belakang atau identitas mereka. Selain itu, karya-karya Dr. Mansour Fakih menawarkan pemikiran yang menyentuh secara langsung masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat, seperti ketimpangan ekonomi, diskriminasi, dan marginalisasi. Dalam hal ini, ia tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga memberikan gagasan-gagasan tentang bagaimana solusi-solusi yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi tantangan-tantangan ini. Pendekatannya yang kritis dan konstruktif terhadap permasalahan-permasalahan ini memperlihatkan dedikasinya untuk mencari jalan keluar yang dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat.

 

Pentingnya karya Dr. Mansour Fakih terletak pada inspirasinya untuk bertindak. Melalui tulisan-tulisannya, ia tidak hanya menyuarakan aspirasi untuk keadilan, tetapi juga mendorong individu-individu untuk menjadi agen perubahan dalam lingkup mereka masing-masing. Sebagai sumber inspirasi, ia memperlihatkan bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan dunia yang lebih baik, dan bahwa perjuangan menuju keadilan dan kesetaraan adalah tanggung jawab bersama. Dengan demikian, warisan intelektual dan semangat perjuangan Dr. Mansour Fakih terus menggelinding di kepala para aktivis pro-keadilan dan demokratisasi, membawa harapan dan semangat untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik.[]

 

Penulis: Evitasari Rovvi Ngudarojah

Editor      : Ajiwan Arief

 

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air