Views: 65
Solidernews.com – Saya lupa kapan pertama kali mulai berteman dengannya. Percakapan kami selalu terputus-putus, sesekali tersambung untuk pertanyaan penting baik dari dia ataupun dari saya, lalu kolom chat kembali akan sepi. Yang saya ingat hanyalah bahwa kami sudah kenal sebelum bertemu. Saat itu, Yayasan PerDIK masih aktif beroperasi. Rumah kami (sebutan yang saya berikan untuk sekretariat PerDIK) didatangi banyak orang nyaris setiap hari. Buku-bukunya tak berdebu dan teras, ruang tamu, kamar-kamar sampai dengan dapurnya selalu ramai dengan diskusi panjang. Saya masih remaja saat pertama kali datang ke sana. Lima belas tahun? Atau enam belas tahun? Saya lagi-lagi lupa persisnya kapan.
Ia sedang berkuliah di Jakarta. Namanya kerap disebut-sebut, tapi kami satu kali pun tak pernah bertemu. Setiap kali ia pulang ke Makassar, waktu seolah selalu mencari-cari alasan untuk membuat saya sibuk dan akhirnya tak sempat bertemu dengannya. Orang-orang PerDIK adalah pencerita yang baik. Namamu akan terus dikait-kaitkan dengan barang, makanan, situasi dan bahkan candaan. Makanya merasa akrab satu sama lain sebelum bertemu adalah hal yang sangat mungkin terjadi.
“Saya selalu baca tulisannya Lala. Bagus, saya suka. Lanjut terus menulis nah,” begitu seingatku kalimat-kalimat awalnya saat membuka percakapan dengan saya, melalui WhatsApp.
Dia di Jakarta, dan saya sibuk dengan tumpukan PR di Makassar. Mungkin melalui pembacaannya atas tulisan-tulisanku itulah, ia merasa akrab. Saya sendiri merasa akrab dengannya karena cerita-cerita tentangnya yang menghampiriku. Cerita-cerita yang sangat unik, hiperbola juga kadang-kadang, tapi sangat sering penuh dengan api semangat.
Namanya Andi Kasri Unru. Ia lebih dikenal dengan nama panggilannya, Akas. Dia adalah teman Tuli pertamaku. Dulu sebelum saya kuliah dan akhirnya tenggelam dengan kesibukan tak berkesudahan, kami cukup sering chat. Pesan-pesan yang panjang. Percakapan penting dan tidak penting. Saya yang sangat tertarik dengan budaya Tuli dan keunikan Akas sebagai orang Tuli, dan dia yang katanya ingin terbiasa chat dengan orang dengar.
“Chat seperti ini bisa bantu saya untuk semakin paham tata urutan kata,” ketiknya di kolom chat.
Pertemanan kami itu berjalan lancar dan penuh pertukaran informasi menarik. Saya adalah anak SMA yang menggebu-gebu ingin belajar dan Akas adalah anak kuliahan penuh pengetahuan yang selalu sedia untuk dibagikan. Pertemuan pertama kami, tahun 2019, sayangnya tidak berjalan seakrab yang kukira. Di sekretariat PerDIK saat itu sedang berlangsung diskusi tematik. Karena saya adalah anak sekolah full day yang pulang di jam 4 sore, otomatis saya datang sangat terlambat. Diskusi sudah ditutup, orang-orang bergerak pulang tapi sekret tetap ramai. Saya datang untuk bertemu dengan Akas. Sehari sebelumnya, kami saling berkabar dan ia memberi tahu saya bahwa ia sedang di Makassar. Ia akan ke PerDIK.
Sebagai difabel netra, saya tidak bisa sekonyong-konyong bergerak menemukan Akas. Beberapa kali kutanyakan pada senior-senior yang lain letak keberadaannya, tapi semua kompak menjawab, ia ada di sekitarku tapi tidak ingin mendekat. Dia malah hanya mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp.
“Saya malu. Suaraku jelek,” katanya.
Alhasil, kami menjalani pertemanan kurang lebih satu tahun tanpa saya pernah mendengar suaranya sama sekali. Saya paham bahwa Akas adalah teman Tuli yang punya budaya dan sangat menghargai bahasa isyarat. Tapi masalahnya banyak orang berkata dia cukup sering berbicara lisan. Kenapa harus malu dengan saya? Tapi sudahlah, kujalani pertemanan itu. Yang sebenarnya tidak bisa disebut bersahabat tapi juga jika kebetulan berkomunikasi, bisa sangat akrab dan hangat.
“Mau jadi super hero,” katanya saat kutanyakan kenapa memilih belajar soal hukum.
Dia bercerita panjang lebar tentang banyak hal yang pernah ia lewati. Pemikiran dan diskriminasi. Dianggap berbeda hanya karena menggunakan bahasa isyarat. Pemaksaan untuk menggunakan lidah, mulut dan tenggorokan untuk berkomunikasi. Hal yang meskipun memang bisa dilakukannya, tetap saja terasa tidak nyaman.
“Jadi Tuli itu susah, kita banyak dipaksa. Padahal apa salahnya pakai isyarat? Jika saya jadi pengacara saya akan membuktikan bahwa Tuli juga bisa,” ucapnya di lain waktu.
Tepat di tanggal 1 Juni kemarin, ia membuktikan pernyataannya. Ia resmi menjadi advokat Tuli pertama di Indonesia. Saya membaca kabar yang datang di grup WhatsApp itu dengan haru yang mengguncah. Seperti melihat mimpi kecil seorang teman lama yang dulu pernah diceritakan sambil lalu, akhirnya terwujud dengan tiba-tiba.
Sebenarnya, sebelum memutuskan mempelajari sistem hukum, Akas terlebih dahulu berkuliah di jurusan Teknik Mesin. Tetapi pendidikan yang tidak mengakomodir kebutuhan mahasiswa Tuli dan dunia kerja yang mendiskriminasinya hanya karena ia menggunakan alat bantu dengar, membuat Akas menimbang-nimbang kembali untuk menjadi seorang profesional di bidang tersebut. Ia tetap menyelesaikan perkuliahannya, tapi banyak hal yang kemudian menuntunnya menuju pertimbangan yang lebih besar. Dia yang lahir dan tumbuh di sebuah kampung bernama Cabbenge (kabupaten Soppeng) yang berjarak kira-kira enam jam perjalanan dari kota Makassar, berkeliling dan mulai melahap pengetahuan-pengetahuan aktivisme difabel. Ia bergabung di dalam komunitas Tuli, belajar bahasa isyarat dan tentu saja, memilih PerDIK sebagai rumah tempatnya singgah. Keputusan yang akhirnya mempertemukan kami.
Pembelajarannya atas hak-hak difabel itu membuat ia makin sadar, atas realita peminggiran ruang hidup yang kerap dialami rekan sesama difabel. Lalu ia bertekat untuk ikut dalam barisan orang-orang yang ingin memperjuangkan pemenuhan hak masyarakat difabel. Niat baik itu menemui jalannya saat Akas mendapat tawaran beasiswa dari Deaf Legal Advocacy Worldwide (D-LAW), untuk menempuh studi hukum di salah satu kampus di Jakarta.
Menjadi advokat adalah jalan yang Akas tempuh untuk meretas stigma mengenai bahasa isyarat dan alat bantu yang ia gunakan. Akas yakin, seluruh diskriminasi yang dihadapi oleh difabel harus terus dihadapi dengan gagah berani. Karena dengan cara itulah ruang inklusif dapat dicapai. Pengalamannya bersekolah dan berkuliah selalu di lembaga reguler, tidak di lebambaga yang khusus hanya bersama pelajar difabel, membuat Akas tumbuh menjadi seseorang yang awalnya asing dengan pengetahuan inklusifitas. Dia terbiasa dipaksa dan mengikuti cara-cara orang-orang ableis berpikir. Tapi saat akhirnya bertemu dengan pengetahuan difabel, Akas seperti menemukan bagian dari dirinya sendiri dan alih-alih ingin menyelamatkan dirinya sendiri, ia malah berubah haluan dan tegap lurus ingin menjadi pembela hak-hak kelompok difabel.
“Saya tidak tahu pasti dari mana datangnya mimpi itu, tapi setelah dewasa saya menyadari, itu muncul dari pengalaman pribadi saya sebagai seorang tuli yang kerap tidak didengar, bahkan diabaikan,” kata Akas, dikutip dari Hukumonline, Senin (7/7/2025).
Dulu saat pandemik berlangsung panjang di Indonesia dan pertemuan banyak dilakukan secara online, Akas sempat mengajak saya untuk menemaninya bimbingan skripsi. Dia di Jakarta, dosennya di Jakarta dan saya di Makassar. Menemani di sini adalah mengetikkan setiap kata yang dosennya katakan di aplikasi Google Docx, yang kemudian akan dibacanya. Kuperhatikan Akas sangat luwes berbicara tetapi sulit untuk mendengar. Dia adalah seorang Hard Of Hearing (HOH). Mungkin sedang tak ada JBI yang luang atau mungkin memang ia cukup dengan hanya close caption, makanya ia minta ditemani oleh saya. Pertemanan yang sangat ajaib jika dipikir-pikir. Saya seorang buta total, dan Akas seorang Tuli. Tapi kami berteman dengan sangat baik.
Akhirnya Akas menjadi advokat. Menggapai cita-citanya. Terakhir bertemu di bulan Maret kemarin, saya sempat bertanya padanya.
“Kapan pulang ke Makassar? Tinggal di Makassar?”
“Nanti saja, cari uang dulu di kampung orang.”
Dia menjawabnya dengan kekehan khas dan lawakan. Itu adalah Akas. Tuli yang bisa saja berteman dengan difabel netra dengan asyik, sering sekali melucu tapi di sisi lain, punya gagasan-gagasan yang besar. Saya tentu saja serius dengan pertanyaan itu.
Isu difabel berhadapan dengan hukum sudah ramai dibicarakan dan digerakkan oleh aktivis difabel di pulau Jawa sana. Tapi di Indonesia Timur, ambillah contoh dari Makassar sebagai pusat perkembangan, belum banyak percakapan mengenai hak difabel saat berhadapan dengan hukum. PerDIK dulu pernah mulai membangun divisi difabel berhadapan dengan hukum atas dukungan dari banyak pihak di luar Makassar. Tapi sekarang tidak ada lagi, dan difabel di Makassar dan Indonesia Timur sangat membutuhkan Akas. Banyak kasus difabel berhadapan dengan hukum yang meskipun didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tetapi lebih baik lagi jika bisa dikawal langsung oleh advokat difabel.
Saya berharap, kedepannya akan lahir difabel-difabel lain yang bermimpi untuk menjadi advokat. Masalah yang dihadapi oleh kelompok difabel di Indonesia masih sangat beragam dan kompleks. Diskriminasi sampai dengan pelecehan, terus terjadi. Advokat non difabel memang banyak namun advokat yang berasal dari kelompok difabel itu sendiri pasti bisa membela hak difabel dengan intensitas yang jauh lebih baik.[]
Reporter: Nabila
Editor : Ajiwan








