Views: 15
Solidernews.com – Komisi Nasional Disabilitas (KND) bekerja sama dengan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melaksanakan kegiatan Uji Coba Instrumen Monitoring Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu, 24–25 Juni 2025, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun organisasi
Hari pertama pelaksanaan difokuskan untuk menjaring masukan dari pemerintah daerah terkait pemenuhan hak-hak bagi difabel, khususnya dalam hal akses terhadap layanan publik serta pelindungan atas hak kesehatan seksual dan reproduksi. Kegiatan berlangsung di Ruang Asisten I Kantor Bupati Langkat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah. Dalam forum ini, Komisioner KND, Kikin Tarigan, memperkenalkan peran KND sebagai lembaga negara non-struktural yang memiliki mandat mengawal dan memastikan penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak difabel . Ia juga menggarisbawahi bahwa negara, termasuk pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga negara, termasuk difabel, dapat mengakses layanan publik dengan adil dan setara. “Yang terbaik adalah kita menyiapkan bahwa kita bisa menjadi disabilitas karena berbagai hal,” ujarnya.
Komisioner KND lainnya, Fatimah Asri, menekankan bahwa HKSR merupakan bagian dari hak dasar difabel yang sering kali terabaikan. Ia juga mengingatkan bahwa praktik-praktik pembatasan terhadap tubuh dan pilihan difabel (yang sering dikenal sebagai P2GP atau Praktik-praktik Penghilangan Gender dan Pilihan) berisiko memperbesar terjadinya kekerasan seksual. Karena itu, pendekatan terhadap HKSR harus dilakukan dengan cara yang menghormati agensi dan martabat difabel.
Salah satu momen yang penuh kesan datang dari Asisten 3 Pemkab Langkat, Mufti Sitepu, yang menyampaikan rasa hormatnya terhadap isu yang diangkat. Ia berkata, “Agenda-agenda begini yang membuat saya rasanya tidak ingin segera pensiun, karena isunya ini mendalam sekali. Apalagi saya pribadi yang menjelang pensiun nanti mungkin akan mengalami disabilitas juga.”
Pada hari kedua, kegiatan berlanjut di Aula Dinas Sosial Kabupaten Langkat. Kali ini, fokus diarahkan pada sesi monitoring bersama tiga organisasi difabel di Langkat, yakni Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Gerakan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin). Sesi ini bertujuan untuk menggali sejauh mana pemahaman tentang HKSR sudah dimiliki oleh komunitas difabel, serta bagaimana pengalaman mereka dalam mengakses layanan publik sebagai warga negara.
Kikin Tarigan kembali hadir dan menyampaikan pentingnya pemerintah memenuhi hak-hak Masyarakat difabel tanpa pengecualian. Sementara itu, Fatimah Asri mengajak organisasi difabel untuk menjadi garda terdepan dalam menghadapi dan mengadvokasi kasus-kasus kekerasan seksual. “Jangan takut bersuara. Kita bisa mengadvokasinya bersama-sama. Kalian punya hak, dan suara kalian penting,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki layanan. “Kami Dinsos terus berupaya untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas. Jika selama ini belum maksimal, kami mohon maaf. Namun kehadiran KND di Langkat mendorong kami untuk terus berbenah dan bergerak memenuhi hak-hak disabilitas,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, KND berharap uji coba instrumen monitoring HKSR dapat menjadi langkah awal menuju sistem pemantauan yang lebih inklusif dan berpihak pada kebutuhan nyata bagi difabel. Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, dan komunitas difabel dapat menjadi kekuatan besar untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan yang sejati.[]
Reporter: Ramadhany Rahmi
Editor : Ajiwan