Views: 6
Solidernews.com – Kongres Perempuan Nasional 2023 yang baru-baru ini digelar di Jawa Tengah membahas berbagai isu terkait bagaimana memaksimalkan kiprah dan peran perempuan di Indonesia untuk dapat berperan dalam pembangunan. Agar mempermudah pembahasan dalam kongres tersebut, terdapat sidang komisi yang masing-masing komisi membahas isu yang berbeda. Terdapat lima komisi dalam kongres tersebut. Dalam hal ini, para peserta dibagi menjadi berkelompok sesuai dengan komisi yang sudah dipilih oleh para peserta. Tujuan dari sidang komisi ini adalah untuk menuangkan ide-ide gagasan dan permasalahan yang ada untuk menghasilkan rekomendasi.
Beberapa komisi yang ada dalam kongres tersebut diantaranya:
Komisi I membahas tentang Peluang dan tantangan kepemimpinan perempuan dalam tata Kelola pemerintah
Komisi II membahas tentang Peluang dan tantangan kepemimpinan perempuan dalam mendorong dan memperkuat kedaulatan pangan
Komisi III membahas tentang Peluang dan tantangan kepemimpinan perempuan untuk mewujudkan kebijakan adil gender dan anti kekerasan terhadap perempuan
Komisi IV membahas tentang Peran dan tantangan kepemimpinan perempuan dalam mewujudkan energi bersih serta responsif pada isu lingkungan
Komisi V membahas tentang Peluang dan tantangan kepemimpinan perempuan dalam memperkuat/mewujudkan kebudayaan dan media yang ramah perempuan.
Peran perempuan dalam segala bidang di era pembangunan saat ini tidak terlepas dari peran yang sudah dilakukan oleh para perintis perempuan di masa lalu. Dilihat dari sejarah Kongres Wanita pertama tercatat diselenggarakan pada tahun 1928, tujuh tahun kemudian pada tahun 1935 berlangsung kongres wanita ke dua, tiga tahun kemudian di tahun 1938 dilaksanakan kongres wanita ke tiga. Jawa Tengah menginisiasi menyelenggarakan Kongres Perempuan pada tahun 2018, kemudian tahun 2023 dilanjutkan dengan Kongres Perempuan Nasional.
Sementera itu, sidang komisi III tentang peluang dan tantangan kepemimpinan perempuan untuk mewujudkan kebijakan adil gender dan anti kekerasan terhadap perempuan berlangsung cukup kondusif dan dinamis. Peserta diminta untuk membuat kelompok diskusi untuk membahas masalah/tantangan dan solusi untuk menjawab tantangan diantaranya tentang diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual, difabel, perkawinan anak, aksesibilitas, dan lainnya.
Pemaparan dan pengambilan keputusan hasil sidang komisi I-V (Pleno) bertempat di auditorium Prof. Soedarto UNDIP. Hasil sidang dari masing-masing komisi diantaranya:
- Komisi I, Peluang dan tantangan kepemimpinan perempuan dalam tata Kelola pemerintah menghasilkan rekomendasi berikut:
- Regulasi pemilu,
- Implementasi,
- Budaya/kultur,
- Memperkuat dan memperluas kepemimpinan perempuan.
- Komisi II, Peluang dan tantangan kepemimpinan perempuan dalam mendorong dan memperkuat kedaulatan pangan meghasilkan rekomendasi berikut:
- Mendorong kepemimpinan melalui struktur PKK, dan lembaga adat dengan berjejaring dengan eksekutif dan legislatife di semua jejaring,
- Mengubah keberagaman pangan menjadi titik tumpu pada kedaulan pangan berbasis keragaman pangan dan kesehatan,
- Kongres perempuan nasional 2023 menjadi agent mengawal dan mendukung terealisasinya kepemimpinan perempuan agar bisa mewujudkan kedulatan pangan,
- Mengembalikan dan memperkuat peran perempuan dalam memproduksi pengetahuan tentang pangan dengan mengikuti kemajuan teknologi
- Komisi III, Peluang dan tantangan kepemimpinan perempuan untuk mewujudkan kebijakan adil gender dan anti kekerasan terhadap perempuan menghasilkan rekomendasi berikut:
- Sosial budaya dan politik: peningkatan kapasitas perempuan tidak menambah beban bagi perempuan, kaderisasi berbasis nilai etika kepedulian dan keadilan dengan perspektif interseksionalitas, multidisiplin, kritis, dan memenugi kebutuhan korban, gerakan perempuan Bersatu, sinergi dan kinerja kolaboratf dengan berbagai jaringan
- Hak dasar: mendorong aturan-aturan pelaksanaan dari kewajiban yang melindungi dan mengakomodir hak-hak dasar perempuan berbasis pada pengalaman dan kebutuhan perempuan, partisipasi aktif dan bermakna perempuan dalam setiap penyusunan kebijakan, mengadministrasikan data kependudukan perempuan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perempuan, sosialisasi HKSR sesuai ragam kebutuhan perempuan
- Kelembagaan: membuka peluang pada posisi-posisi strategis bagi kader-kader perempuan, mengintegrasikan kedalam sistem bukan perorangan, integrasi pengetahuan tentang gender untuk semua sektor, pengawasan oleh Masyarakat sipil untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan.
- Komisi IV, Peran dan tantangan kepemimpinan perempuan dalam mewujudkan energi bersih serta responsive pada isu lingkungan menghasilkan rekomendasi berikut ini:
- Level negara: pemerintah menganggarkan sampah, membuat gerakan massif atas nama lingkungan, regulasi, memasukkan isu lingkungan dalam kurikulum sekolah
- Level individu: Gerakan kesadaran kolektif, sosialisasi pengetahuan lokal, penguatan pasar dan mitra pengelolaan sampah dan limbah, edukasi, pengawasan, RUU terkait masyarakat adat, penguatan RPJM pada tiap level.
- Level komunitas: penguatan kesadaran kolektif, aktivasi pengetahuan lokal, pemanfaat sampah dan limbah, sosialisasi kepada Masyarakat adat, memperkuat edukasi tentang keadilan gender, pemanfaatan energi terbarukan (surya, angin, air)
- Komisi V, Peluang dan tantangan kepemimpinan perempuan dalam memperkuat/mewujudkan kebudayaan dan media yang ramah perempuan menghasilkan rekomendasi berikut ini:
- Negara wajib menyediakan regulasi yang menjamin perlindungan terhadap perempuan single parent
- Mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi di dunia pendidikan
- Memastikan implementasi undang-undang tentang kebudayaan untuk jangka Panjang
- Revisi/amandemen UU pers sesuai dengan kebutuhan saat ini dan memperkuat Lembaga pengawasan media baik mainstream maupun digital
Hasil rekomendasi dari setiap komisi diatas masih akan didiskusikan oleh moderator, fasilitator, penanggung jawab komisi dan perwakilan peserta kongres untuk menyamakan persepsi sehingga menghasilkan putusan rekomendasi.[]
Reporter: Indri
Editor : Ajiwan