Views: 8
Solidernews.com –Pemerintah mengumumkan Pembukaan Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 di September. Pendaftaran formasi CPNS juga terbuka bagi pelamar kerja difabel.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri PAN RB 45/22 tentang pelaksana jabatan pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah. Instansi pemerintah telah mewajibkan setidaknya paling sedikit 2% untuk formasi bagi difabel dari jumlah total alokasi kebutuhan PNS yang sudah ditetapkan oleh menteri.
Selain itu, Instansi pemerintah dalam PNS yang diadakan khusus untuk difabel harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang disyaratkan.
Beberapa persyaratan tersebut misalnya waktu masa jabatan dan akomodasi yang layak bagi difabel yang mengalami hambatan dan perlu aksesibilitas.
Berikut, kriteria jabatan yang bisa diisi oleh difabel meliputi:
– Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif
– Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin.
– Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus, dan atau
– Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi
Jabatan yang pekerjaannya khusus dan juga spesifik, yaitu pekerjaan yang memerlukan kesiapan dan juga kemampuan fisik dalam melakukan kegiatan secara efisien tanpa menimbulkan kelelahan fisik.
– Jabatan yang pekerjaannya membutuhkan adanya mobilitas tinggi dan juga cepat
– Jabatan yang waktu kerjanya tidak pasti
Salah satu syarat spesifik yang harus dipenuhi pelamar difabel dalam seleksi CPNS 2023 adalah menyertakan surat keterangan disabilitas dari dokter. Adapun cara untuk membuat dan mendapatkan surat keterangan disabilitas dengan cara yang cukup mudah.
Berikut cara membuat dan mendapatkan surat keterangan disabilitas lewat Puskesmas.
- Datang ke puskesmas terdekat
- Membawa KTP (Wajib karena digunakan untuk data diri anda dalam surat)
- Petugas puskesmas menanyakan status kedifabelan yang bersangkutan, minta juga untuk menuliskan jenis dan derajat kedifabelan anda.
- Setelah itu, tunggu petugas memprosesnya.
Nantinya, kandidat yang berhasil menjadi ASN melalui jalur formasi difabel akan memperoleh program pelatihan khusus di instansi yang dipilihnya.
Wildan, salah satu difabel netra asal Ambarketawang Sleman Yogyakarta mengungkapkan bahwa ia sudah siap mengikuti seleksi CPNS formasi disabilitas untuk tahun ini. Sejauh ini, ia sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Saat ini, ia focus mempelajari kisi-kisi soal CPNS.
Wildan mengaku tidak terlalu kesulitan untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 ini. “berhubung aku udah pernah ikut juga di seleksi CPNS 2021, jadi perubahan berkas tidak terlalu banyak, kemungkinan yang aku perbarui adalah surat keterangan disabilitasnya”.
Untuk mendapatkan surat keterangan disabilitas dari dokter, Wildan menjelaskan bahwa pelamar harus memperhatikan betul yang disyaratkan dari instansi yang ingin didaftar. “ada instansi yang mengharuskan memperloleh surat keterangan difabel dari rumah sakit negeri, ada pula yang bisa di rumah sakit swasta, bahkan ada yang cukup di dokter puskesmas saja.
Wildan menambahkan, hingga berita ini diturunkan, ia masih menunggu pengumuman pembukaan formasi CPNS bagi difabel. “semula dijadwalkan pendaftaran CPNS di tanggal 17 September, namun kabar terbaru, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS baru dimulai tanggal 20 September 2023 mendatang. []
Reporter: Sri Hartanty
Editor : Ajiwan