Views: 9
Solidernews.com – Kemerdekaan sering kali dipahami sebagai ketiadaan penjajahan, kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, dan kemampuan untuk menjalani hidup tanpa halangan. Namun, perspektif ini perlu diperluas, terutama ketika dibicarakan dalam konteks perempuan difabel. kemerdekaan bagi perempuan difabel tidak hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga dari belenggu diskriminasi, stigma sosial, dan keterbatasan struktural yang membatasi hak-hak mereka untuk hidup sepenuhnya.
Rachel Siloam, seorang difabel pegiat publik speaking dan penyiar radio RRI, mengungkapkan bahwa ”Kemerdekaan itu bukan hanya terbebas dari penjajah, tetapi kemerdekaan itu sebagai independensi. Artinya bagaimana kita itu punya jiwa yang independen, yang tidak terus bergantung dan para difabel ini juga terbebas dari hal-hal yang menyebabkan mereka terjebak di dalam sangkarnya”. Ucapnya dalam wawancara via telpon pada 28 Agustus 2025
Selaras dengan Rachel, Alice (aktivis organisasi deaf blind Pelita) juga mengatakan bahwa “Arti kemerdekaan bagi saya adalah kebebasan untuk menjadi diri sendiri dan bisa memilih jalan hidup sebebas-bebasnya tanpa rasa takut”.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan bahwa difabel memiliki hak yang sama, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan politik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan. Masih banyak perempuan difabel yang belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Hambatan-hambatan sosial, budaya, dan struktural masih membelenggu kehidupan mereka sehari-hari. Banyak yang mengalami keterbatasan akses pendidikan, kesempatan bekerja yang minim, serta diskriminasi yang membatasi kebebasan mereka untuk berkarya dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Meta, seorang difabel fisik yang merupakan dosen di UIN Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa perempuan difabel belum merasakan kemerdekaan yang utuh. “Belum, karena masih banyak perempuan difabel yang belum mendapatkan perlakuan yang semestinya, masih banyak perempuan difabel yang belum mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak.” Tuturnya dalam wawancara via telepon pada 28 Agustus 2025
Hal itu diperkuat dengan pendapat Alice bahwa perempuan difabel memang belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. “Selama saya masih melihat banyak perempuan difabel yang tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti kebebasan berpendapat dan menentukan pilihannya sendiri, sampai hak aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sebagainya, berarti perempuan difabel Indonesia belum merdeka. Perempuan difabel masih dianggap sekadar objek belas kasihan dan tidak layak untuk mendapat kesempatan yang sama dengan perempuan non-difabel”.
Selain itu, perempuan difabel sering kali menghadapi diskriminasi ganda: sebagai perempuan dan sebagai difabel. Mereka sering kali dianggap lemah, tidak mampu, atau bahkan tidak lengkap. Hal ini membuat perjuangan mereka menuju kemerdekaan lebih berat. Tidak jarang, suara perempuan difabel terpinggirkan dalam isu-isu perempuan secara umum maupun dalam gerakan difabel itu sendiri. Kemerdekaan berarti mampu hidup tanpa stigma, dimana kemampuan dan potensi mereka dihargai setara dengan orang lain.
“Stigma yang sering saya dapatkan adalah ketidakpercayaan orang-orang kalau saya sudah termasuk tunanetra walau masih punya sisa penglihatan. Orang juga masih kaget ada penyandang disabilitas sensorik ganda seperti saya yang low vision dan tuli sangat berat dengan alat bantu dengar. Saya dianggap tidak terlihat seperti disabilitas meskipun memakai tongkat merah putih”. Ucap Alice dalam wawancara via telepon pada 28 Agustus 2025.
Meta juga berpendapat bahwa stigma dari masyarakat itu masih ada, sehingga membuatnya kurang nyaman menjalankan aktivitasnya di ruang publik. “Masih banyak stigma dari masyarakat yang menganggap difabel merupakan sebuah aib yang harus disembunyikan. Dengan mindset itu membuat saya ketika di rumah kurang bebas beraktivitas di ruang publik. Karena akan muncul tatapan tatapan aneh dan tatapan penuh rasa kasihan”.
Namun, terlepas dari stigma dan diskriminasi yang dihadapi, banyak perempuan difabel merasakan momen paling merdeka ketika mereka berhasil membuktikan diri pada dunia. Pengalaman paling merdeka adalah saat mereka tidak lagi dipandang dari keterbatasannya, melainkan dari kemampuannya, serta ketika mereka dapat berdiri di depan umum dengan percaya diri dan menginspirasi orang lain.
Alice dan Meta menyebutkan bahwa pengalaman paling merdeka mereka adalah ketika diperbolehkan untuk pergi sendiri naik trasportasi umum dan bertemu orang-orang yang dengan senang hati mau membantunya.
“Waktu saya akhirnya diperbolehkan pergi naik transportasi umum pada pertengahan tahun 2023 dan menghadiri GSWF Asia Pasifik di Sri Lanka tahun 2024 lalu, berdua dengan pendamping. Untuk kali pertama saya bisa merasakan kebebasan berpergian tanpa pengawasan orang tua. Awalnya saya dilarang pergi ke Sri Lanka sampai akhirnya saya berhasil meyakinkan orang tua saya. Mereka adalah tipikal orang tua yang protektif sehingga saya selalu merasa terkekang karena hampir tidak punya kebebasan untuk pergi kemana-mana dan memutuskan sesuatu”. Ungkap Alice.
Berbeda dengan Alice dan Meta, Rachel merasakan pengalaman merdekanya ketika duduk dalam bangku perkuliahan. Ia mengatakan bahwa “Momen paling merdeka saya itu ketika kuliah, karena saya sudah lebih percaya diri dan bisa menunjukkan bahwa saya mampu. Bahkan kampus beberapa kali saya dilibatkan dalam suatu acara-acara untuk menjadi MC atau kepanitiaan dalam suatu organisasi tertentu dan disitu tidak pernah ada orang yang meremehkan”.
Peran dan Kontribusi Perempuan Difabel dalam Kemerdekaan
Perempuan difabel bukan hanya objek yang perlu diberdayakan, melainkan subjek aktif yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Banyak dari mereka yang turut serta dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan, bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku perubahan. Mereka terlibat dalam acara-acara seni, kegiatan sosial, atau bahkan menjadi orator yang menyuarakan hak-hak difabel di forum-forum penting. Kontribusi mereka adalah pengingat bahwa kemerdekaan yang dirayakan harus inklusif dan mewakili seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Seperti Rachel, yang dengan lantang menyuarakan hak-hak difabel melalui profesinya sebagai penyiar radio, atau Alice yang berjuang di organisasi untuk komunitas deaf blind. Ada pula Meta yang mendedikasikan ilmunya sebagai dosen. Mereka adalah contoh nyata bagaimana perempuan difabel dapat berperan aktif, menjadi inspirasi, dan mendobrak batasan yang ada. Partisipasi mereka dalam setiap aspek kehidupan adalah deklarasi kemerdekaan yang paling kuat.[]
Reporter: Ajeng Safira
Editor : Ajiwan








