Views: 27
Solidernews.com –MASING-masing orang, sudah tentu memiliki kemampuan. Namun, tidak semua orang dapat menyadari hal tersebut. Atau beberapa orang bahkan tidak merasa percaya dengan kemampuan yang dimiliki. Kondisi demikian lah, yang pada akhirnya berdampak pada ketidakkepercayaan diri seseorang.
Percaya diri adalah kemampuan dalam menyakinkan diri, pada kemampuan yang dimiliki. Atau, percaya diri ialah kemampuan mengembangkan penilaian positif, baik untuk diri sendiri ataupun lingkungan sekitar.
Karenanya, percaya diri, adalah hal penting dalam hidup seseorang. Ketika percaya diri sudah dimiliki, maka apa pun bisa dilakukan. Sebagaimana 37 orang penyandang disabilitas (difabel) yang mendaftar sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebuah peluang sekaligus kesempatan yang harus dioptimalkan, pasca kebijakan inklusif diberlakukan di lingkungan kepolisian.
Polri mencatat, hingga 1 Mei, terdapat 37 difabel yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. Rekrutmen Bintara dari kelompok difabel merupakan yang pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan kebijakan inklusif.
“Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh dan Polda Papua Barat,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Mei 2024.
Irjen Dedi mengatakan animo difabel mendaftar sebagai anggota Polri kali ini meningkat dibanding saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun 2024 ini.
“Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada,” imbuh Dedi.
Dedi menambahkan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan anggota Polri dari kelompok difabel. Di antaranya: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Dedi pun berbicara mengenai kesempatan bagi difabel fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Rekrutmen disabillitas bintara Polri, adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK,” jelas dia.
Rincian pendaftar difabel
Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan, difabel akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
Berikut daftar polda dengan peserta seleksi dari kelompok difabel:
- Polda Aceh sebanyak 5 orang
- Polda Sumatera Utara sebanyak 1 orang
- Polda Sumatera Selatan sebanyak 1 orang
- Polda Bengkulu sebanyak 2 orang
- Polda Lampung sebanyak 2 orang
- Polda Metro Jaya sebanyak 2 orang
- Polda Jawa Barat sebanyak 1 orang
- Polda Jawa Tengah sebanyak 6 orang
- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 1 orang
- Polda Jawa Timur sebanyak 3 orang
- Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang
- Polda Kalimantan Tengah sebanyak 1 orang
- Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang
- Polda Sulawesi Tengah sebanyak 3 orang
- Polda Gorontalo sebanyak 1 orang
- Polda Papua Barat sebanyak 4 orang
- Polda Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1 orang.
Rekruitmen SIPSS bagi Difabel
Sebelumnya dalam rekrutmen SIPSS, terdapat tiga difabel yang mengikuti seleksi hingga tahap pusat. Kemudian satu di antaranya tak dapat melanjutkan tes karena masalah kesehatan.
Sementara, dua difabel lainnya mengikuti tes hingga tahap siding akhir dan dinyatakan lolos seleksi sebagai siswa SIPSS Polri. Keduanya yakni Damara Prisma Suganda (sarjana pendidikan), dan dokter Hemriadi.
Seputar rekruitmen
Pada Rabu, 27 Desember 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan soal rekrutmen di Polri, yang melibatkan kelompok difabel untuk kepangkatan SIPSS, Bintara, hingga Tamtama.
Dia berharap dengan adanya program tersebut, dapat memberikan ruang bagi difabel untuk bisa mengabdi di lingkungan institusi Polri.
“Kemudian, kita juga melakukan kebijakan inklusif untuk melakukan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Ini sedang kita persiapkan. Yaitu, lulusan SMA melalui rekrutmen Bintara Polri dan lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS,” lanjut Jenderal Sigit dalam keterangan persnya.
“Nanti akan kita tempatkan terkait dengan tugas-tugas yang terkait dengan IT, staf keuangan, dan satker-satker lain yang bisa menerima personel-personel dengan kebutuhan khusus,” pungkasnya.[]
Reporter: Harta Nining Wijaya
Editor : Ajiwan Arief